Usaha Mikro Penopang Ekonomi, Wakil Ketua DPR: Kita Harus Konsentrasi di Situ
Sab, 21 November 2020 | 13:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Bogor, NU Online
Ekonomi Indonesia gagap dalam menghadapi pandemi ini. Kegagapan itu terlihat dengan pertumbuhannya yang berada di angka minus 5 persen, meskipun sekarang sudah naik menjadi minus 3,7 persen.
"Ekonomi kita sangat rapuh. Begitu terjadi pandemi rontok. Indonesia mengalami minus 5 persen. Sampai sekarang minus 3,7 persen," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Kesejahteraan Rakyat H Abdul Muhaimin Iskandar di pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) secara virtual pada Jumat (20/11).
Menurutnya, usaha mikro kecil menjadi penopang ekonomi Indonesia. Hal ini menjadi satu sinyal agar sektor ini perlu terus dikembangkan.
"Kita semua harus konsentrasi di situ, menyiapkan ketangguhan wirausahawan menyiapkan ekonomi yang kuat," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa krisis ekonomi berdampak pada krisis sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas. Ia menyebut saat ini banyak pesepeda yang ditodong.
Gus Ami, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa yang mampu bertahan dari suasana krisis ekonomi dan sosial seperti ini adalah mereka yang berakar kultural kuat.
"Siapa yang bertahan dalam suasana krisis? Tidak lain yang memiliki akar kokoh, kepemimpinan solid. NU punya peluang untuk mengambil solusi," katanya.
Soal adanya gerakan radikal yang masih menghantui, ia menyebut agar tidak perlu silau. Memang betul itu menjadi tantangan tersendiri. Tetapi yang pasti, ia meminta agar pelajar NU dapat fokus merumuskan rencana strategi dalam mengatasi problematika tersebut di atas.
"IPNU harus ikut merumuskan peran strategis," pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua