Parlemen

Wakil Ketua DPR: Penghapusan Guru dari Formasi CPNS Harus Ditolak

Sel, 5 Januari 2021 | 08:15 WIB

Wakil Ketua DPR: Penghapusan Guru dari Formasi CPNS Harus Ditolak

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Kesejahteraan Rakyat H Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan rencana penghapusan guru dari formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditolak.


Pasalnya, legislator yang akrab disapa Gus Ami itu menilai kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di masa depan.

 

“Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka Panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air,” ujarnya di Jakarta, Ahad lalu dilansir Radar Bangsa.


Gus Ami mengharapkan agar guru juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN, baik dari jalur PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Ia meminta pemerintah untuk mengkaji lebih mendalam lagi mengenai keinginannya agar di masa depan ASN sebagian besar terdiri dari PPPK.


Kajian tersebut, lanjutnya, bisa meliputi peta kebutuhan ASN, standar kompetensi yang dibutuhkan, hingga bidang-bidang apa saja yang layaknya diisi ASN dari jalur PNS atau PPPK.


“Mengubah postur aparatur negara dan melakukan reformasi birokrasi tidak mudah. Butuh kajian mendalam dan sosialisasi yang masif sebelum benar-benar diputuskan, sehingga tidak malah memicu kegaduhan publik,” ujarnya.


Kebijakan demikian juga dikhawtirkan dapat berdampak pada berkurangnya minat generasi muda untuk menjadi tenaga pengajar. Hal demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sururin.


"Betul, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan mengurangi minat orang untuk menjadi guru," katanya kepada NU Online, Sabtu lalu.


Sururin juga mengaku prihatin atas kebijakan tersebut dan berharap dapat ditinjau ulang. "Kebijakan tidak dimasukkannya CPNS untuk formasi guru pada tahun 2021 membuat kita prihatin dan berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang karena menjadi PNS masih menjadi harapan para calon guru," katanya.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad