Parlemen

Wakil Ketua Komisi XI DPR Minta Masyarakat Dukung Penggabungan Bank Syariah Indonesia

Sen, 28 Desember 2020 | 21:01 WIB

Wakil Ketua Komisi XI DPR Minta Masyarakat Dukung Penggabungan Bank Syariah Indonesia

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathan Subchi mengimbau masyarakat  agar tidak perlu khawatir dengan penggabungan bank-bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Bank Syariah Indonesia. Bahkan, ia meminta agar hal tersebut didukung.


"Saya kira masyarakat harus menghilangkan kekhawatiran-kekhawatiran dan praduga-praduga yang tidak beralasan," ujar Fathan, Senin (28/12) di Jakarta.


Pembentukan Bank Syariah Indonesia, jelasnya, sampai saat ini masih berlangsung. Bank hasil penggabungan tiga lembaga perbankan syariah milik Himpunan Bank Negara (Himbara) ini diperkirakan dapat mulai aktif pada 1 Februari 2021.


Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Kebangakitan Bangsa ini ingin penggabungan bank syariah BUMN dapat diikuti bank-bank syariah lain. Hal ini demi meningkatkan performa dan konsolidasi perbankan nasional, terutama dalam hal memperkuat inklusi keuangan syariah.


"Salah satu cara untuk memperkuat inklusi keuangan syariah adalah penggabungan lembaga-lembaga existing (yang ada). Karena itu, aksi penggabungan bank syariah BUMN tidak salah jika direplikasi oleh bank-bank syariah lain," katanya.


Ia juga menyampaikan bahwa penggabungan tiga bank syariah milik negara ini adalah kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan dan kondisi global. Sebab, dukungan seluruh pihak harus diberikan terhadap penggabungan tersebut.


"Ini langkah yang sangat strategis dan antisipatif dari pemegang saham yaitu pemerintah, karena situasi global dan juga tuntutan manajemen sehingga merger adalah langkah yang tepat," kata Anggota Parlemen Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II itu.


Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Eman Suryaman menyampaikan bahwa penggabungan bank syariah harus menyentuh para pelaku usaha mikro. Dalam hal ini, mereka adalah masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan untuk meningkatkan perekonomiannya.


Menurutnya, bank dapat mempermudah akses tersebut dengan mengoperasikan aplikasi yang ramah terhadap pelaku usaha mikro dan makro. Keputusan penggabungan bank syariah tersebut dapat menjadi loncatan baru dalam menumbuhkan ekonomi keumatan.

 

"Sekali lagi harapan saya bank gabungan itu dapat menyentuh pelaku usaha mikro dan makro," kata Eman, Sabtu (26/12).


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad