Risalah Redaksi

Menjaga Indonesia Tetap Damai

Jum, 2 Desember 2016 | 10:00 WIB

Dalam negara demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya secara damai. Melakukan demonstrasi kini menjadi hal yang umum yang dilaksanakan oleh publik, terkait dengan isu-isu yang menjadi perhatian mereka.
    
Umat Islam Indonesia, sudah tiga kali menggelar demonstrasi terkait dengan dugaan penistaan Al-Qur’an oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam koridor UU, yaitu demonstrasi yang tidak melewati batas pukul 18.00, maka semua aksi tersebut berjalan dengan damai.

Kemampuan umat Islam untuk menjaga kekompakan dengan menyampaikan aspirasinya secara damai ini menunjukkan wajah Islam yang berbeda dari dunia Islam di tempat lain. Ini akan menunjukkan bahwa Islam di Indonesia bisa menjadi perwujudan Islam yang ramah di dunia. Umat Islam Indonesia mampu menunjukkan bahwa Islam Indonesia mampu mengamalkan ajaran Rasulullah tentang etika menyampaikan pendapat atau menghargai keberadaan orang lain.

Para pemimpin dalam Aksi Super Damai 2 Desember juga mampu menunjukkan komitmennya, bahwa aksi ini murni untuk mengawal penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama. Ada kekhawatiran, mengingat besarnya jumlah massa, aksi ini ditunggangi kepentingan politik kekuasaan dan ini dibuktikan tidak terjadi. Dalam orasi-orasi yang disampaikan pada aksi tersebut, para orator menyampaikan peran umat Islam dalam kemerdekaan Indonesia. Dan kini, umat Islam juga tetap siap mempertahankan NKRI. Ini menegaskan, umat Islam mencintai Indonesia dan siap mempertahankan persatuan Indonesia yang diperjuangkan oleh para pendahulu.

Kehadiran Presiden dan Wakil Presiden dalam doa bersama tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menaruh perhatian atas aspirasi yang disampaikan. Para jamaah berharap agar pemerintah menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

Kini, langkah selanjutnya yang penting adalah mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut. Masyarakat ingin agar sistem hukum Indonesia bisa dipercaya, tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Aksi ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan masyarat terhadap sistem hukum yang ada sehingga mereka sampai harus turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Masyarakat menginginkan persidangan dibuka untuk umum sehingga mereka dapat mengikuti prosesnya dan mengawasi jalannya. Akhirnya, jika keputusan sudah diambil, semua pihak harus menghormati.

Kita berharap aksi massa ini berlangsung sampai di sini. Ada banyak energi yang telah dikeluarkan, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Mari kita gunakan energi tersebut untuk mengejar ketertinggalan umat Islam dari umat lainnya. Masih banyak sekali PR bagi umat Islam yang perlu diselesaikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan lainnya.

Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam berbicara. Isu SARA bisa menyentuh perasaan emosional bagi yang merasa tersinggung atas pernyataan yang diucapkan. Seberapa bagus kinerja seorang pemimpin, tetapi jika sudah dianggap menghina suku, agama ras, dan golongan lain, maka ia harus menerima pelajaran besar. (Mukafi Niam)