Risalah Redaksi

Saatnya Kita Perluas Akses pada Kelompok Difabel

Jum, 17 November 2017 | 11:40 WIB

Saatnya Kita Perluas Akses pada Kelompok Difabel

Ilustrasi (via news.de)

Kelompok difabel merupakan mereka yang tidak memiliki kesempurnaan anggota tubuh. Ketidaksempurnaan yang ada pada diri mereka bukanlah sebuah keinginan. Hal tersebut terjadi di luar kemampuan untuk menghindarinya. Ada yang terjadi sejak lahir, ada pula yang karena faktor kecelakaan atau karena penyakit yang dialami saat dewasa. Ketika kejadian tersebut menimpa mereka, terutama yang sebelumnya menjalani kehidupan normal, lazimnya penderita akan mengalami beban fisik bahkan mental yang luar biasa. 

Sejauh ini tempat-tempat publik belum memberikan akses yang memadai untuk mereka. Akibatnya, mobilitas mereka sangat terbatas. Sebagian telah menyediakan fasilitas khusus seperti di bus Transjakarta yang menyediakan kursi khusus untuk mereka. Sayangnya akses untuk mencapai bus Transjakarta masih sangat susah karena untuk mencapai halte atau di haltenya sendiri sarana yang ramah bagi difabel belum memadai. Otomatis, fasilitas yang tersedia tersebut dimanfaatkan oleh siapa saja, penumpang yang berebutan mencari tempat duduk saat angkutan dalam kondisi penuh ketika pulang kerja. 

Hal yang sama juga terjadi di taman-taman kota. Memang ada jalan khusus bagi mereka, karena kesulitan kelompok difabel untuk naik tangga. Tapi, untuk mencapai akses ke taman kota ini sendiri juga merupakan masalah besar. Akibatnya, kelompok difabel menjadi tereksklusi dari kehidupan sosial masyarakat. Sebagian besar dari mereka tidak bisa mengekspresikan pikirannya secara luas kepada publik. Potensi besar yang mereka miliki juga tidak bisa tereksplorasi dengan baik karena keterbatasan aksesnya. 

Demikian pula, akses mereka ke tempat ibadah, seperti masjid dan mushalla juga belum memadai. Belum ada tempat wudhu yang dikhususkan untuk mereka, masjid yang biasa posisinya lebih tinggi dari tanah tidak menyediakan jalur khusus untuk mereka. Juga tidak tersedia shaf paling depan bagi mereka saat shalat berjamaah, padahal dalil-dalil agama menyatakan bahwa jamaah yang ada di barisan paling depan memperolah pahala yang paling besar. Al-Qur’an, hadits, dan buku-buku rujukaan keislaman dalam versi braile yang bisa diakses oleh orang yang memiliki masalah penglihatan juga sangat kurang. 

Masyarakat sesungguhnya memiliki empati yang sangat besar untuk membantu mereka dengan membukakan pintu, menuntun mereka di jalanan atau hal-hal lainnya. Tetapi pendekatan tersebut tidak membuat mereka mandiri karena tergantung pada belas kasihan pihak lain. Situasi yang ideal adalah bagaimana mereka bisa mengakses ke tempat-tempat publik tanpa perlu bantuan orang lain. 

Yang lebih mengenaskan lagi, karena sikap adanya sikap kasihan dari masyarakat tersebut, ada orang, bahkan dari pihak keluarga yang mengeksploitasi mereka menjadi peminta-peminta di jalanan. 

Dalam kultur Islam di Nusantara, orang-orang difabel diarahkan untuk menghafal Qur’an. Toh itu sesuatu yang baik. Tetapi tidak semua orang memiliki kecenderungan yang sama untuk menjadi penghafal Qur’an. Jika dipaksakan, ini akan menjadi penderitaan yang semakin berlipat-lipat, penderitaan fisik dan mental akibat pemaksaan yang mereka alami.

Jika memiliki akses yang memadai, kelompok difabel juga memiliki kesempatan untuk memberi kontribusi yang besar bagi masyarakat. Salah satu perawi hadits yang difabel adalah Hafsh bin Umar al-Basri. Selain itu, ia juga ahli dalam bidang ilmu waris, astronomi, puisi, dan sejarah Arab kuno. Di lingkungan NU sendiri, Gus Dur juga dalam beberapa tahun menjelang akhir hayatnya juga menghadapi masalah penglihatan, tetapi beliau mampu memberikan kontribusi luar biasa kepada bangsa Indonesia, bahkan jauh lebih besar daripada orang-orang pada umumnya. Sayangnya banyak orang difabel tetapi potensi yang mereka miliki tidak bisa tereksplorasi karena keterbatasan aksesnya. 

Untuk memberi kesadaran lebih guna memperhatikan akses bagi kelompok difabel, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2017 ini membahas tema fiqih disabilitas. Diharapkan dengan pembahasan ini, muncul kesadaran lebih besar dari umat Islam untuk memperhatikan kepentingan mereka.

Sejauh ini, pembelaan publik terhadap masalah ini hanya sayup-sayup. Sosialisasi bahwa kelompok difabel membutuhkan akses yang lebih memadai akan dipahami secara lebih luas. Diharapkan juga ada kebijakan yang lebih mengakomodasi kebutuhan kelompok ini. Sejarah telah membuktikan, sekalipun mereka memiliki sejumlah keterbatasan, banyak kontribusi yang diberikan. Jangan sampai potensi mereka terabaikan. (Ahmad Mukafi Niam)