Warta

90 Persen Siswa Sekolah LP Ma’arif NU Lulus UN

Kam, 29 Juni 2006 | 12:37 WIB

Jakarta, NU Online
90 persen siswa sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) pada Ujian Nasional (UN) tahun ini dinyatakan lulus.

“Berdasarkan laporan dari wilayah-wilayah, angka kelulusan Ujian Nasional siswa sekolah yang berada di bawah naungan Ma’arif mencapai 90 persen,” kata Ketua Umum PP LP Maarif NU, Najid Muchtar kepada wartawan di kantornya Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman Timur, Jakarta, Kamis (29/6)

<>

Nadjid yang dalam kesempatan itu didampingi sejumlah pengurus PP LP Ma’arif NU, di antaranya Mamad Salamet dan Aceng Abdul Azis, menyatakan, data tersebut menunjukan bahwa jumlah siswa yang tidak lulus pada tahun ini masih cukup besar.

Ditambahkan Nadjid, sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam bidang pendidikan di lingkungan NU, LP Ma’arif NU, saat ini sedang berusaha mencari solusi untuk mengatasi para siswa yang dinyatakan tidak lulus, yang jumlahnya mencapai 10 persen. LP Ma’arif NU, katanya, tetap pada sikap semula, yaitu menuntut pemerintah untuk menyelenggarakan UN ulang.

”Sekarang kami sedang berpikir bagaimana mereka yang tidak lulus ini. Kami tetap pada sikap kami, yakni pemerintah harus menggelar UN ulang,” ungka Nadjid.

Banyaknya jumlah siswa yang tidak lulus, lanjut Nadjid, terutama yang berada dalam naungan LP Ma’arif NU, bukan semata kesalahan siswa, melainkan juga kesalahan pemerintah yang tidak memberikan fasilitas pendidikan merata pada setiap sekolah. Kualitas sekolah, katanya, tidak bisa disamaratakan.

“Ujian Nasional itu tidak adil. Banyak yang tidak lulus itu bukan kesalahan siswa. Kualitas sekolah tidak bisa disamaratakan, karena pemerintah belum memberikan fasilitas kepada sekolah. Jadi, Ujian Nasional ulang adalah jalan terbaik untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Najid menegaskan, sejak awal LP Ma’arif NU tidak setuju pada pelaksanaan Unas, jika itu untuk menjadi ukuran kelulusan siswa. Unas, kata Najid, seharusnya hanya dijadikan sebagai pengukur standar kualitas pendidikan, bukan untuk standar kelulusan.

”Inti pendidikan tidak hanya pada Ujian Nasional itu saja. Ada aspek-aspek lain yang harus dijadikan ukuran. Pihak sekolah sebenarnya yang punya hak untuk meluluskan siswa, karena sekolah yang memantau siswa setiap hari. Masa pemerintah nggak ikut mendidik, kok ikut meluluskan,” katanya. (rif)