Warta BEDAH BUKU

Fatwa Haram MUI Justru Ramaikan Kajian Liberalisme

Rab, 25 Agustus 2010 | 12:53 WIB

Jakarta, NU Online
Hasil penelitian menunjukkan bahwa liberalisme, sekularisme dan pluralisme justru makin marak dikaji oleh berbagai kalangan setelah munculnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juli 2005 lalu yang mengharamkan tiga ‘isme’ itu.

“Saya menyebut tiga hal itu sebagai ‘trilogi’. Trilogi ini berkembang pesat di berbagai daerah setelah munculnya fatwa MUI, terutama di kalangan akademisi IAIN dan STAIN,” kata Budhy Muwawar Rachman dalam diskusi dan buka bersama yang diselenggarakan Pengurus Pusat Lakpesdam di ruang pertemuan kantor PBNU, Jakarta, Rabu (25/8).<>

Diskusi itu secara khusus membedah karya Budhy Muwawar Rachman bertajuk “Reorientasi Pembaharuan Islam: Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme. Paradigma Baru Islam Indonesia.”

Menurut Budhy, hasil penelitian yang dilakukannya menyimpulkan, sejak terbitnya fatwa MUI itu terbit puluhan jurnal ilmiah dan banyak sekali paper yang khusus membahas mengenai trilogi itu.

“Setelah fatwa ini muncul, ternyata di banyak kalangan diam-diam dan dengan rileks ada usaha yang lebih baik untuk tahu tentang trilogi itu. Artinya pasca fatwa itu sebenarnya pemikiran mengenai trilogi itu malah berkembang cukup pesat,” katanya.

Sementara itu Rumadi, peneliti The Wahid Institut, yang menjadi pembanding dalam diskusi mengungkapkan tesis yang bertolak belakang.

“Yang terjadi bukan perkembangan, tetapi kegaduhan. Bukan rileks tapi sebenarnya sedang terjadi ketegangan,” katanya terkait keluarnya fatwa MUI.

Selain Rumadi, Wakil Ketua PP Lakpesdam Ahmad Baso juga menjadi pembanding dalam diskusi ini, yang dihadiri oleh beberapa ‘sesepuh’ Lakpesdam seperti Abdullah Syarwani, MM. Billah dan Nasihin Hasan.

Direktur PP Lakpesdam Lilis Nurul Husna dalam pengantar diskusi mengungkapkan, kegiatan yang digelar kali ini sekaligus merupakan peluncuran kegiatan-kegiatan diskusi rutin yang diagendakan PP Lakpesdam yang baru periode 2010-2015.

“Ada semangat baru seperti hadirnya Ahmad Baso sebagai pengurus Lakpesdam atau Mas Imam Aziz sebagai Ketua PBNU yang setia mendampingi Lakpesdam,” katanya.

Ketua PBNU Imam Aziz yang yang memberikan sambutan mewakili PBNU mengatakan, pihaknya mendorong Lakpesdam untuk terus melakukan diskusi dan kajian.

“Saya kira penting mengembangkan wacana yang seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya untuk mendapatkan yang terbaik, meskipun tidak semuanya akan diterima oleh unsur PBNU,” katanya. (nam)