Gelar PTAI Diubah, IAIN Surabaya Pertahankan yang Lama
NU Online · Senin, 19 April 2010 | 05:34 WIB
Terkait penetapan gelar lulusan S1 dan S2 Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang dinilai masih rancu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya memilih untuk mempertahankan gelar akademik pola lama dan akan mengusulkannya hal ini kepada Kementrian Pendidikan dan Agama.
Rektor IAIN Sunan Ampel Nur Syam, Ahad (18/4) kemarin menyatakan, untuk wisuda terakhir dan yang akan datang pihaknya masih menggunakan gelar lama sampai ada aturan revisi lagi.<>
Dirjen Dikti Kementrian Pendidikan, kata Nur Syam seperti dikuti Surya, telah menjanjikan segera ada revisi pemberian gelar.
Gelar akademik lulusan PTAI jadi polemik sejak muncul Permenag 37/2009 yang menetapkan gelar baru, misal gelar SUd bagi lulusan S1 Ushuluddin dan gelar SH bagi S1 Syariah. Beberapa PTAI telah menerapkan aturan ini, termasuk STAIN di Kudus, Surakarta, dan IAIN Ambon. Tapi, beberapa PTAI lain memilih gelar lama, termasuk IAIN Sunan Ampel.
Pembantu Rektor (PR) I Bidang Akademik dan Pengembangan SDM IAIN Sunan Ampel Abd A’la menambahkan, sebenarnya sudah ada PP 17/2010 tentang Gelar Akademik. Sesuai PP ini, gelar akademik bisa sesuai nama program studi yang diambil.Tapi, bagi PTAI pemberian gelar bisa memunculkan persoalan, mengingat ada beberapa program studi yang muatan pendidikannya sebenarnya sama dengan prodi umum.
”Untuk ekonomi syariah bisa kabur, harus melihat dulu mana yang kontennya lebih besar, ekonominya atau syariahnya,” ungkap A’la.
Langkah merivisi gelar akademik lulusan PTAI itu didukung penuh oleh hampir semua PTAI Indonesia dan sudah ada dua kali pertemuan membahas ini. (sam)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua