Warta

Hasyim Gugat Iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di Media Massa

Sel, 28 Agustus 2007 | 11:13 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menggugat iklan “Jihad Melawan Koruptor BLBI” di sejumlah media massa. Ia mengaku tak mengira bila seruan yang di dalamnya terdapat nama berikut tanda tangannya itu bakal diiklankan di media massa, apalagi juga menyebut dua nama konglomerat yang diduga tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Seharusnya seruan tersebut langsung diserahkan pada pihak yang berwenang agar segera dituntaskan. Tapi, ini malah diiklankan. Apalagi di situ ada nama Sjamsul Nursalim dan Antoni Salim. Kesannya jadi tidak obyektif,” ungkap Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (28/8)<>

Hasyim mengatakan sangat mendukung terhadap gerakan dan seruan moral yang mendesak kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus BLBI itu. Apalagi desakan itu tidak didukung dirinya saja, melainkan juga bersama pemimpin 14 organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia lainnya.

“Saya menandatangani formulir (seruan “Jihad Melawan Koruptor BLBI”) itu dalam keadaan sadar, dan saya sangat mendukung, apalagi di situ ada nama Pak Din (Syamsuddin – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah), Tarmizi Taher (Mantan Menteri Agama), dan lain-lain. Itu kan gerakan moral. Tapi, waktu saya tanda tangan itu tidak ada nama orang yang disebut sebagai koruptor BLBI itu,” ungkap Hasyim yang juga mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur itu.

Selain itu, tambahnya, di dalam formulir yang ia tanda tangani tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya jika seruan tersebut akan diiklankan di media massa. Ia menyimpulkan bahwa ada pihak-pihak yang telah ‘memproses’ seruan tersebut untuk kepentingan tertentu dengan mengatasnamakan para pemimpin ormas Islam.

“Saya mengimbau kepada orang yang ‘memproses’ seruan itu untuk segera berhenti dan tidak lagi mengiklankan seruan tersebut, melainkan langsung diserahkan kepada pihak berwenang. Penyebutan nama-nama koruptor itu menimbulkan kesan tidak obyektif,” pungkasnya.

Seruan yang didukung 14 pemimpin ormas Islam di Indonesia itu ditandatangani di Jakarta, 2 Juli 2007. Media massa yang menampilkan seruan tersebut adalah majalah berita mingguan Tempo edisi Khusus Hari Kemerdekaan 13-19 Agustus 2007 pada halaman 147.

Ke-14 ormas itu adalah NU, Muhammadiyah, Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indoensia (ICMI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Al-Irsyad Al-Islamiyah, dan Dewan Masjid Indonesia. Lalu, Al-Wasliyah, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Persatuan Islam (Persis).

Pengurus Pusat Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) dan Masyarakat Profesional Madani (MPM) juga menyatakan mendukung seruan tersebut.

Dalam seruan itu, disebutkan BLBI, obligasi rekap dan program penyehatan perbankan yang diberikan pemerintah mencapai lebih dari Rp650 triliun. Padahal dana itu bisa digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, jalan-jalan di pedesaan, ruang belajar, dan sekolah gratis, serta peningkatan kesejahteraan bagi rakyat miskin. (rif)