Warta

Hasyim Tolak Kembalikan Rp 10 Juta dari Rokhmin Dahuri

Sel, 19 Juni 2007 | 08:15 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2004 lalu, KH Hasyim Muzadi menolak untuk mengembalikan uang Rp 10 juta yang diterimanya dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Menurutnya, uang tersebut halal dan tidak ada hubungannya dengan dana non-budgetter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Uang itu halal, saya tidak mau kembalikan. Kalau saya kembalikan, nanti saya dianggap menerima uang korupsi. Kalau dinyatakan bahwa itu uang negara, maka harus ada pembuktiannya,” tegas Hasyim di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (19/6).

<>

Hasyim yang pada Pilpres 2004 lalu berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri mengatakan hal tersebut usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana ‘panas’ DKP yang mengalir ke sejumlah pasangan cawapres.

Sebelumnya, ia pernah mengaku menerima amplop berisi Rp 10 juta dari Rokhmin Dahuri. Namun, dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan tak tahu asal-muasal uang tersebut dan tidak ada sangkut-pautnya dengan dana yang diduga hasil korupsi itu.

“Saya terima amplop itu setelah saya diminta oleh Pak Rokhmin untuk mendoakan dirinya. Saya tidak tahu menahu itu uang negara atau bukan, dan rasanya tidak etis kalau saya menanyakan asal-muasal dana tersebut. Kalau saya tanya, pasti beliau akan tersinggung,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jatim, itu.

Kepada wartawan, ia menceritakan proses pemeriksaan oleh KPK selama 40 menit terhadap dirinya yang dilakukan pagi harinya. Ia diajukan lima pertanyaan, salah satunya terkait uang yang diterimanya. “Saya jawab, saya tidak tahu dana itu dari mana. Saya terima karena saya yakin uang itu halal, tidak ada hubungannya dana DKP,” tuturnya.

“Dikatakan bahwa uang tersebut uang negara dan dicatat sekjen (DKP), saya jawab, saya tidak tahu kalau sekjen mencatat. Saya terima amplop itu juga nggak pakai tanda tangan, kok,” terang mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim itu.

Ia menambahkan, jika memang seperti itu keadaannya, maka, jelas menunjukkan ketidakrapian dan ketidaktertiban administrasi pada departemen tersebut. Sehingga, di kemudian hari tercium aroma korupsi. Akibatnya, orang yang tidak terlibat pun ikut dirugikan serta dituduh korupsi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang lain yang diterimanya selain Rp 10 juta. Jika ada dugaan orang-orang tertentu lainnya yang juga menerima, ia mengaku tak tahu. “Tapi saya jamin, tidak ada uang lain yang saya terima selain yang Rp 10 juta itu,” tegasnya. (rif)