Menkominfo Bantah Habiskan Dana Rp 1 Triliun untuk Software Antipornografi
NU Online Ā· Sabtu, 12 April 2008 | 23:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) M. Nuh membantah tudingan bahwa departemen yang dipimpinnya telah menghabiskan dana Rp1 triliun untuk mendanai pengadaan software (peranti lunak) antipornografi. Menurut dia, pihaknya tidak menggunakan sepeser pun uang negara untuk mendanai pengadaan software itu.
Ia menjelaskan, anggaran untuk departemennya sangat ketat. Apalagi, belum disahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2008. āKalau kita mengeluarkan, jelas kita melanggar. Dan hal itu tidak mungkin. Lalu tidak ada di rencana anggaran, urusan ini tidak kita anggarkan" jelas sambung Nuh kepada wartawan di Jakarta, <>Sabtu (12/4) kemarin.
Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, Jawa Timur, itu mengatakan, proyek tersebut adalah murni kerja sosial yang bekerja sama dengan institusi-institusi lainnya. "Kawan-kawan asosiasi semuanya juga kerja sosial karena memang ini bagian dari tanggung jawab sosial," tandasnya.
Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) juga melakukan demo download (mengunduh) software tersebut. Dari pantauan, software yang disediakan untuk menfilter situs-situs pornografi memang free software dan bukan hasil pengembangan Depkominfo sendiri.
Setidaknya sudah ada dua jenis software yang disediakan Depkominfo. Keduanya adalah K9 Web protection dari Blue Coat dan Naomi Family Safe Internet dari Radiant. Software ini sebenarnya dapat diambil semua orang dari situs aslinya, juga dapat diambil dari server Depkominfo. Software dapat diakses secara gratis melalui situs Depkominfo di www.depkominfo.go.id.
Software Filter Situs Antisusila (FSA) merupakan respon pemerintah terhadap maraknya situs porno di Indonesia dan penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disahkan oleh DPR 25 Maret lalu.
Mengenai munculnya statemen yang menyebut bahwa penutupan situs porno tidak akan efektif, karena akan tetap bermunculan situs baru, Nuh berucap datar. "Kalau dianggap tidak efektif, lantas apakah kita biarkan? Kenapa, sih, ini, kok, dilarang? Jawabannya, tolong carikan alasan yang kuat apakah untuk membangun bangsa yang kuat membutuhkan pornografi? Kalau iya, mari kita tumbuhkan. Kalau tidak, ya mari kita kurangi," katanya.
Depkominfo akan segera mensosialisasikan akses untuk mengunduh software berukuran 5 MB itu. Nantinya, masyarakat, baik itu lewat sekolah, LSM, lembaga keagamaan, akan diikutkan berpartisipasi dalam pemberantasan situs-situs pornografi dengan melaporkannya melalui email. (kcm/rif)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
3
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
4
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
5
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua