PBNU Kaji Keputusan PWNU Jatim Terkait Penggantian Ali Maschan
NU Online Ā· Senin, 14 April 2008 | 07:40 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengkaji keputusan rapat pleno harian jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Wilayah NU Jatim yang digelar Sabtu (13/4). Rapat itu menetapkan KH Mutawakkil Alallah sebagai penjabat (Pj) ketua PWNU menggantikan KH Ali Mascahan Moesa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Saiful Bahri Anshori, Ahad (13/4) kemarin. Saiful mengatakan, setiap pergantian kepengurusan, baik tingkat PW maupun pengurus cabang harus mendapat persetujuan dan Surat Keputusan (SK) PBNU, termasuk keputusan syuriah yang memecat Ali Maschan.<>
āHingga saat ini, PBNU belum menerima surat dari PWNU Jatim. Kalau suratnya sudah kami terima, akan kami kaji lebih dulu,ā ujar Saiful.
Ia memaparkan, konflik yang terjadi di Jatim ini berawal dari majunya Ali Maschan menjadi cawagub mendampingi Soenarjo. Dalam AD/ART, setiap pimpinan NU yang mencalonkan diri menjadi eksekutif di pemerintahan harus nonaktif.
Hal ini juga terjadi di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan. Ketuanya yang maju dalam pilkada memilih nonaktif. Hanya bedanya di tiga daerah tersebut tidak ada kontrak jamāiyah seperti di Jatim.
āMengganti orang itu tidak mudah. Jangankan mengganti ketua NU, mengganti staf saja harus ada alasan-alasan yang kuat. Dan itupun harus mendapat persetujuan dari pengurus di atasnya,ā tegasnya.
Wakil Sekjen PBNU lainnya, Taufik R Abdullah, menambahkan, sampai saat ini, PBNU hanya menerima surat dari Ali Maschan yang menyatakan nonaktif. Sedang, surat dari syuriah mengganti Ali Maschan belum masuk.
Ia tidak menampik kemungkinan PBNU mendapat dua surat yang berbeda, yakni surat non aktif Ali Maschan dan laporan hasil pemilihan yang menetapkan Mutawakkil sebagai Pj ketua PWNU.
āPBNU belum mendapat laporan dari PWNU. Kalau ada nanti akan kita kaji,ā jelasnya. Kajian yang bakal dilakukan oleh PBNU tidak akan menyimpang dari AD/ART NU. PBNU akan mengembalikan semua persoalan ke AD/ART dan aturan organisasi lainnya.
Di tempat terpisah, Kiai Mutawakkil Alalah mengatakan, pemilihan yang menetapkan dirinya menjadi Pj ketua PWNU tidak ada bedanya dengan konferensi wilayah yang memilih Ali Maschan sebagai ketua PWNU Jatim. Dua pemilihan tersebut adalah keputusan organisasi yang harus di taati. (sy/sbh)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
3
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
4
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
5
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
6
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
Terkini
Lihat Semua