Daerah

Jiwasraya Percayakan Pengelolaan Dana ZIS melalui LAZISNU Jaksel

Sen, 18 Januari 2021 | 06:45 WIB

Jiwasraya Percayakan Pengelolaan Dana ZIS melalui LAZISNU Jaksel

Ketua NU Care-LAZISNU Jakarta Selatan, Ahmad Balya (kedua dari kiri) menerima simbolis dokumen kerja sama DKM Masjid Baiturrahim PT Jiwasraya usai kegiatan penandatanganan kerja sama, Jumat (15/1). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
PT Jiwasraya (Persero) menggandeng Pengurus Cabang NU Care-LAZISNU Jakarta Selatan untuk mengelola dana zakat, infak dan sedekah Masjid Baiturrahim Jiwasraya. Nantinya, LAZISNU menghimpun dana ZIS yang berasal dari pimpinan dan karyawan PT Jiwasraya.

 

Ketua NU Care-LAZISNU Jakarta Selatan Ahmad Balya menuturkan, penandatanganan kerja sama antar dua lembaga tersebut telah dilakukan pada Jumat (15/1) lalu. Hadir pada kesempatan itu Direktur Kepatuhan dan SDM R Mahelan Prabantarikso, Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution dan para perwakilan karyawan serta jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). 

 

"Semua tekhnis atau cara kerja penghimpunan ZIS oleh LAZISNU sudah kami sepakati dalam poin-poin MoU," kata dia, Senin (18/1). 

 

Ia menambahkan, zakat menjadi salah satu hal terpenting yang menyokong keberadaan agama Islam. Karena zakat menjadi salah satu sistem distribusi ekonomi yang berfungsi meratakan dan menumbuhkan perekonomian umat.   

 

Pada sisi lain zakat merupakan proses penyucian diri dari segala harta yang kotor yang merupakan hak orang lain. Apabila kotoran tersebut tidak segera dikeluarkan, niscaya akan merusak harta kekayaan yang ada. 

 

"Sehingga kekayaan yang ada menjadi tidak berkah. Inilah salah satu hikmah diwajibkannya zakat  bagi orang Muslim," tegas Ahmad Balya. 

 

NU Care-LAZISNU Jaksel mendorong karyawan sadar zakat sebab itu sebagai kewajiban. Zakat lebih pantas dikatakan sebagai batas kekikiran seseorang, artinya seseorang itu telah terlepas dari status kikir bila telah menunaikan zakat, tetapi belum sampai pada taraf dermawan. Karena dia baru membayar apa yang diwajibkan saja.  

 

"Mari kita sama-sama berzakat," ucap dia.

 

Direktur Kepatuhan dan SDM PT Jiwasraya, Mahelan, mengatakan kerja sama pengelolaan ZIS berawal dari komunikasi dan silaturahim Ketua NU Care-LAZISNU Jaksel Ahmad Balya ke kantor Jiwasraya beberapa bulan yang lalu.

 

Kata dia, kerja sama diharapkan dapat memberikan dampak yang baik perihal kesadaran berzakat para karyawan dan pimpinan PT Jiwasraya. Para karyawan diminta untuk berzakat sesuai dengan ketentuan Islam yakni sebesar 2,5%. 

 

"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat memberikan keberkahan untuk kita semua," ucapnya.

 

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan