Daerah

PCNU Cirebon Teken Kerja Sama dengan Badan Halal Kemenag

Sel, 17 Desember 2019 | 21:00 WIB

PCNU Cirebon Teken Kerja Sama dengan Badan Halal Kemenag

Penandatanganan kerja sama PCNU Cirebon Jawa Barat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Selasa (17/12) (Foto: NU Online/Ayub Al-Ansori)  

Cirebon, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Selasa (17/12).
 
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan, yang dilakukan oleh Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi dan Kepala BPJPH Kemenag RI, Sukoco.
 
Kepala BPJPH Sukoco mengatakan, bahwa saat ini sertifikasi halal, merupakan wewenang dari BPJPH Kemenag RI. Bukan lagi wewenang dari MUI.
 
"Hal tersebut mulai berlaku mulai dari 17 Oktober 2019," ujar Sukoco di Kantor PCNU Kabupaten Cirebon.
 
Sukoco mengungkapkan, untuk mendukung proses tersebut, dirinya mengajak PCNU Kabupaten Cirebon untuk bisa ikut terlibat di dalamnya.
 
Dalam prosesnya nanti, PCNU Kabupaten Cirebon bisa menjadi penyelia halal atau Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal tersebut tergantung dari kesiapan dan sarana yang dimiliki oleh PCNU Cirebon.
 
"Karena ada aturan yang memang harus diikuti," kata Sukoco.
 
Menurut Sukoco, PCNU Kabupaten Cirebon nantinya, akan membantu BPJH dalam beberapa hal. Jika menjadi penyelia halal nantinya akan membantu masyarakat untuk membantu membuat produk halal.
 
Sedangkan jika menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) maka PCNU Cirebon akan membantu dalam pemeriksaan produk yang mengajukan sertifikasi halal.
 
"Nanti kita akan latih dulu tim dari PCNU Cirebon, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Sukoco.
 
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi menuturkan, bahwa pihaknya siap untuk mendirikan dua opsi yang diberikan oleh BPJH, yaitu menjadi penyelia halal dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
 
Menurutnya, sertifikasi halal untuk saat ini, dirasa sangat penting. Karena dengan adanya sertifikasi tersebut, bisa dijadikan kompetisi untuk produk lainnya yang belum tersertifikasi.
 
"Karena sertifikasi halal, bisa lebih bisa berkompetisi," kata Kang Aziz, sapan akrabnya.
 
Kang Aziz juga menambahkan, dirinya juga membuka selebar-lebarnya kepada warga NU Cirebon yang mau bergabung dalam lembaga ini.
 
Ia sangat yakin, banyak sekali potensi yang dimiliki oleh warga NU Cirebon, untuk bisa bergabung dalam lembaga yang akan dibentuk ini.
 
"Silakan yang mau bergabung, asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan," kata Kang Aziz.
 
 
Kontributor: Ayub Al-Ansori
Editor: Kendi Setiawan