Daerah

Pembuat dan Penyebar Hoaks Layak Dihukum Berat

NU Online  ·  Ahad, 14 April 2019 | 00:00 WIB

Pembuat dan Penyebar Hoaks Layak Dihukum Berat

Ustadz Muntaha (baju putih) pada workshop di PWNU Jatim.

Surabaya, NU Online
Pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Hal menonjol menjelang coblosan salah satunya adalah banyaknya kabar bohong atau hoaks dan ujaran kebencian. Hal tersebut dilakukan sejumlah kalangan dengan menyebarnya di dunia maya dan nyata.

Menurut Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur, Ustadz Ahmad Muntaha AM, hukum membuat dan menyebarkan hoaks serta melakukan ujaran kebencian adalah haram.

Hal tersebut sampaikannya pada kegiatan Workshop Mengenali, Menangkal dan Counter Hoax dan Hate-speech yang dilaksanakan di gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, jalan Masjid al-Akbar Timur 9 Surabaya, Jumat (12/4).

“Hukum memproduksi dan menyebarkan hoaks dan hate speech atau ujaran kebencian adalah haram, karena termasuk membuat kerusakan di tengah masyarakat dan penyimpangan agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak ayat dan hadits yang menjelaskan akan bahaya tindakan tidak terpuji tersebut. “Hal ini seiring dengan firman Allah pada Al-Buruj ayat 10 dan sejumlah sabda Nabi Muhammad,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ustadz Muntaha ini mengusulkan kepada pemerintah agar menghukum pelaku dengan seadil-adilnya, termasuk hukuman berat sekalipun. “Pemerintah harus menghukum pelakunya seadil-adilnya. Bila perlu hukum mati sekira dampaknya menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Karenanya, alumni Pesantren Lirboyo Kota Kediri ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di masyarakat. “Masyarakat pun tidak boleh tinggal diam dan harus melawannya dengan cara seefektif mungkin, seperti membangun kesadaran literasi, membiasakan tabayun, juga selektif terhadap informasi yang datang,” tuturnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber KH M Abdul Wahid dari PWNU Jatim, H Eddy Suwito dari LPBHNU Jatim. Juga Ustadz Fathul Qodir dari Aswaja NU Center Jatim, Sururi Arumbani (TV9), Fajar dari tim Cyber Crime Polda Jatim, dan pengurus cabang Jamiyatul Qurra wal Huffadz se-Jawa Timur. (Hanan/Ibnu Nawawi)