Daerah

Perusahaan Tak Indahkan Ramadhan, 107 Anggota Sarbumusi Jember di-PHK

Sab, 16 Mei 2020 | 02:30 WIB

Perusahaan Tak Indahkan Ramadhan, 107 Anggota Sarbumusi Jember di-PHK

Ketua DPC Sarbumusi Jember, Jawa Timur, Umar Faruk (sebelah kanan) saat bersama mantan Kapolres Jember, Kusworo Wibowo. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online
Ramadhan kali ini menjadi terasa berat bagi seluruh masyarakat, termasuk anggota Sarbumusi Jember, Jawa Timur. Bahkan sebanyak 107 buruh di bawah naungan DPC Sarbumusi Jember dipastikan kehilangan pekerjaan sejak Jumat (15/5). Ke-107 buruh tersebut bekerja di PT Graha Jember Lestari (GJL). Sebuah perusahaan yang menjual springbed dan furniture, beralamat di Jalan Tengiri, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan  Sukorambi, Kabupaten Jember.

“PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sudah dilakukan mulai kemarin (Jumat, 15/5),” ujar Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk di kediamannya, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, Jumat malam.

Menurut Faruk, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan agar membatalkan PHK, atau minimal menundanya hingga usai lebaran. Sebab jika PHK dilakukan saat Ramadhan, akan sangat memukul kehidupan buruh, apalagi pesangonnya tidak jelas. Namun negosiasi yang dilakukan Faruk, diakuinya tidak berpengaruh apapun terhadap rencana PHK itu.

“PHK tetap dilakukan. Katanya, perusahaan cuma butuh 20 karyawan karena terdampak virus Corona,” terangnya.

“Saya minta hormatilah bulan Ramadhan. Jangan bikin susah orang di bulan yang mulia ini,” harapnya.

Faruk menjelaskan, sejak darurat Corona diberlakukan, banyak anggota Sarbumusi yang menganggur, minimal berkurang jam kerjanya. Sebab, perusahaan memangkas 50 persen jam kerja buruh. Hari kerja dalam semiggu adalah 6 hari, dikurangi menjadi tiga hari untuk jam kerja buruh. Otomatis upahnya dikurangi separuh.

“Kalau dia diupah sesuai dengan UMK Jember, maka separuhnya adalah sekitar Rp1.177.000,” kata Faruk.

Diterangkannya, dengan waktu kerja hanya tiga hari itu diharapkan buruh  bisa mencari pekerjaan tambahan untuk menutupi kekurangan biaya hidup sehari-hari. Namun kenyatannya tidak gampang mencari pekerjaan dalam situasi seperti ini, karena semua perusahaan tengah mengadakan rasionalisasi buruh.

“Ya bagaimana lagi, kita hanya bisa berharap Corona cepat hilang dari bumi Indonesia. Tapi  dalam situasi yang susah ini, petaka datang lagi, 107  buruh anggota Sarbumusi di-PHK,” jelasnya.

Meski demikian, Faruk tidak putus asa. Ia mengaku akan menjalin komunikasi sejumlah anggota DPRD Jember dan pengurus NU untuk melapor sekaligus mencari jalan keluar dari persoalan itu. Jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahan, apalagi pesangon tidak jelas, maka buruh yang di-PHK itu akan menjadi bom waktu.

“Ke Komisi D (DPRD Jember), kami minta hearing,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidi mengaku akan memanggil pimpinan PT GJL dan dinas terkait untuk mengonfirmasi PHK itu.

“Kita tanyakan dulu, kita upayakan hak-hak buruh agar dipenuhi oleh perusahaan,” jelasnya.

Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi