Daerah

Warga Brebes Dianjurkan Sembelih Kurban di Rumah Pemotongan Hewan

Kam, 30 Juli 2020 | 20:00 WIB

Warga Brebes Dianjurkan Sembelih Kurban di Rumah Pemotongan Hewan

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti saat sidak di salah satu RPH di Brebes. (Foto: NU Online/Wasdiun)

Brebes, NU Online
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti menganjurkan warganya menyembelih kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal itu ia katakan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu RPH di Brebes.


"Karena besok Idul Adha, banyak masyarakat yang akan menyembelih hewan kurban. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 disarankan untuk menyembelih di RPH," ucap Idza saat memimpin apel, Kamis (30/7).


Didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes Ismu Subroto, dan Kepala Kantor Kesbangpol, Bupati Idza melihat langsung persiapan pemotongan hewan kurban dan apel kesiapan para petugas RPH di Desa Limbangan Wetan, Brebes.


Sidak dilakukan, kata Idza, untuk mengetahui sejauh mana persiapan RPH dalam memberikan layanan pemotongan hewan kurban. Seperti kesehatan hewan, ketersediaan SDM, peralatan, dan kebersihan. 


"Semuanya harus sesuai protokol kesehatan. Selain itu, juga harus sesuai prosedur serta persyaratan yang telah ditentukan Kementerian Perternakan dan Kesehatan Hewan Republik Indonesia," ungkapnya.


Idza berharap, besok pelayanan di RPH berjalan lancar dan dapat melakukan pemotongan hewan baik sapi, maupun kambing. Sehingga masyarakat akan antusias dan tidak khawatir menyembelih hewan kurban di RPH.


"Saat ini sudah terdaftar sekitar 50 sapi, 30 kambing siap dipotong dari para pemilik hewan kurban. Nantinya, juga akan dibagikan kepada masyarakat," tandasnya.


Pantau tiap kecamatan
Kepala Dinas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes Ismu Subroto mengatakan, pihaknya telah membagi beberapa tim pemantau yang akan disebar ke panitia hewan kurban di setiap kecamatan.


"Kita pastikan tim memantau persiapan hewan kurban benar-benar siap. Karena istilahnya menghalalkan barang yang haram. Harus menyediakan danging yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sesuai syariah, dan tidak ada pemotongan hewan betina produktif," terang dokter hewan ini.


Ismu juga melihat hal-hal yang kurang bagus atau penyakit pada hewan kurban. Sesuai kriteria yaitu bersih, sehat, umur sesuai, serta organ dalam tidak ada kelainan, misalnya ada cacing hati.


"Pemkab Brebes memiliki lima RPH, di antaranya di Kecamatan Bumiayu, Banjarharjo, Jatibarang, Ketanggungan dan Brebes. Dengan adanya Covid-19, masyarakat disarankan memotong hewan di RPH supaya tidak ada kerumunan," harapnya.


Ia juga menjelaskan metode burley, yaitu teknik merobohkan sapi secara pelan-pelan agar tidak sakit. Sapi diikat dengan tambang minimal 10 meter, dibuat dua simpul kemudian ditarik.


"Hal demikian mengutamakan kesejahteraan hewan waktu mau disembelih. Teknik tersebut sudah disosialisasikan ke panitia kurban," pungkasnya.


Kontributor: Wasdiun
Editor: Musthofa Asrori