Internasional

Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri Dibebaskan Usai Ditangkap Israel Beberapa Jam

Kam, 11 Maret 2021 | 14:15 WIB

Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri Dibebaskan Usai Ditangkap Israel Beberapa Jam

Tentara Israel tangkap Imam Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Syekh Ekrima Sabri jelang peringatan Isra' Mi'raj, Rabu (10/3) lalu. (Foto: Kadeshan)

Jakarta, NU Online

Otoritas Israel telah menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri. Hal itu diinformasikan oleh keluarganya bahwa Syekh Sabri telah ditangkap Rabu (10/3) di kediamannya di Yerusalem Timur.


Dikutip dari Middle East Eye, ulama berusia 82 tahun itu ditangkap Israel beberapa kali di masa lalu dan bahkan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.

 

Selain itu, pasukan Israel telah menangkap ratusan warga Palestina sejak awal 2021.


Menurut kerabat Sheikh Sabri, polisi Israel dan tim intelijen mengepung rumah dan meminta Sheikh Sabri ikut mereka. "Israel tidak memberikan alasan apa pun untuk penangkapannya," ungkap dia.

 


Rumah Sheikh Sabri berada di daerah Al-Sawana yang menghadap ke Kota Tua Yerusalem. Otoritas Israel telah menangkap imam itu beberapa kali di masa lalu dan bahkan melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.


Namun, Israel akhirnya membebaskan Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, setelah menahannya selama beberapa jam. dia dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di Kompleks Masjid Al-Aqsa.


Melansir Daily Sabah, Syekh Sabri bertutur bahwa penangkapannya tersebut hanya karena masalah sepele. Dia mengatakan kepada petugas keamanan Israel bahwa masjid masih terbuka untuk shalat dan kegiatan keagamaan dapat dilakukan di bagian mana pun.


"Ini adalah posisi saya, dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apa pun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan," ujar Sabri.

 


Pada awal 2019, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Israel menahan satu juta warga Palestina sejak 1967. Pada Februari 2019, Otoritas Wakaf Keagamaan mengumumkan pembukaan kembali gerbang Bab al-Rahma setelah hiatus selama 16 tahun.


Otoritas Wakaf Keagamaan merupakan sebuah badan yang dikelola Yordania yang diberi mandat untuk mengawasi situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem Timur.


Sejak gerbang tersebut dibuka kembali, polisi Israel telah beberapa kali mengeluarkan perintah untuk mengeluarkan jamaah dari sana. Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

 


Sedangkan orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai "Temple Mount”. Orang Israel mengklaim daerah itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.


Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel juga mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon