Internasional

Pada Tahap Pertama, Jamaah Diberi Waktu Tiga Jam untuk Melaksanakan Umrah

Jum, 25 September 2020 | 06:45 WIB

Pada Tahap Pertama, Jamaah Diberi Waktu Tiga Jam untuk Melaksanakan Umrah

Jamaah umrah pada tahap pertama diizinkan menjalankan umrah setiap harinya pada enam waktu yang berbeda, dengan masing-masing kelompok 1.000 jamaah diberi waktu tiga jam. (Foto: SPA) 

Makkah, NU Online
Otoritas Arab Saudi memutuskan untuk menyelenggarakan kembali ibadah umrah secara bertahap, setelah tujuh bulan melarangnya karena pandemi Covid-19. Pada tahap pertama yang dimulai pada 4 Oktober 2020 mendatang, jamaah akan diberi waktu tiga jam untuk melaksanakan ibadah umrah.    


Selama tahap pertama, total ada 6.000 jamaah (30 persen dari kapasitas Masjidil Haram)—terdiri dari warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di wilayah Kerajaan- yang diizinkan melaksanakan umrah per harinya. Diberitakan Arab News, Jumat (25/9), mereka diizinkan menjalankan umrah setiap harinya pada enam waktu yang berbeda, dengan masing-masing kelompok 1.000 jamaah diberi waktu tiga jam. 


Untuk mengatur dan memudahkan para jamaah, Otoritas Saudi juga sudah menyiapkan aplikasi berbasis android dan iOS bernama I’tamarna. Aplikasi ini akan segera tersedia mulai 27 September 2020. I’tamarna menjadi aplikasi pendaftaran bagi jamaah yang akan melaksanakan umrah, shalat di Masjidil Haram Makkah, dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi Madinah.


Melalui aplikasi I’tamarnya, jamaah juga bisa melakukan berbagai pemesanan ketika tiba di Makkah, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga rekreasi.  


Kemudian pada tahap kedua yang dimulai pada 18 Oktober 2020, jumlah jamaah umrah meningkat menjadi 15 ribu-40 ribu (75 persen dari kapasitas Masjidil Haram) per hari. Jamaah terdiri dari warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan. 


Tahap ketiga dimulai pada 1 November 2020 dengan jumlah jamaah mencapai 20 ribu-60 ribu (100 persen kapasitas masjid) per hari. Berbeda dengan dua tahap sebelumnya, pada tahap ini jamaah dari luar Saudi juga diizinkan melaksanakan umrah. 


Pada tahap keempat, pelaksanaan umrah akan dilaksanakan secara normal seperti sebelum adanya pandemi. Tahap ini akan diterapkan ketika otoritas Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi sudah hilang.


Ketika melaksanakan umrah, jamaah diharuskan mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak fisik.


Tahapan ini juga akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi pandemi untuk menjamin proses ibadah yang aman, sehat, memenuhi persyaratan pencegahan, serta memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi Covid-19.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad