Internasional

Umrah Dibuka, Ini Tahapan Pelaksanaannya

Rab, 23 September 2020 | 04:20 WIB

Umrah Dibuka, Ini Tahapan Pelaksanaannya

Meski dibuka, pelaksanaan umrah dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Jakarta, NU Online
Merespons aspirasi umat Islam di seluruh dunia terkait harapan dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan umrah mulai 4 Oktober 2020 mendatang.

 

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa pihak kerajaan menyampaikan pelaksanaan Umrah dan ziarah bisa dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pencegahan kesehatan melalui protokol kesehatan ketat.

 

Dikutip dari laman Saudi Press Agency (SP), hanya 6.000 jamaah (30 persen kapasitas masjid) per hari yang diizinkan melaksanakan umrah pada tahap pertama khusus bagi warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat. Mereka juga dizinkan memasuki Masjidil Haram dan mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi dengan tetap menerapkan standar kesehatan di kedua masjid suci tersebut.

 

Pada tahap kedua, pihak otoritas Masjidil Haram membuka kembali akses untuk melaksanakan umrah pada 18 Oktober 2020 bagi warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat sebanyak 15.000 sampai dengan 40.000 jamaah per hari atau 75 persen kapasitas masjid.

 

Tahap ketiga pelaksanaan, jamaah dari dalam dan luar negeri diberi kesempatan untuk melaksanakan umrah dimulai pada 1 November 2020 M hingga pengumuman resmi berakhirnya pandemi Covid-19 atau dan hilangnya bahaya wabah. Kapasitas yang diberikan adalah 20-60 ribu jamaah per hari atau 100 persen kapasitas masjid.

 

"Kedatangan jamaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan harus bertahap dari negara-negara yang bebas risiko kesehatan terkait pandemi corona seperti yang diumumkan Kementerian Kesehatan," jelas keterangan tersebut.

 

Pada tahap keempat disebutkan bahwa memungkinkan pelaksanaan umrah dan aktivitas ibadah oleh warga dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan dengan kapasitas 100% dari normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi menghilang.


Untuk menerapkan standar dan pengawasan kesehatan sesuai Kementerian Kesehatan dan otoritas yang berwenang ini, masuknya jamaah umrah ini akan diatur melalui aplikasi  bernama Etamarna yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

 

"Peziarah, jamaah, dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik," tambah keterangan tersebut.

 

Tahapan ini juga akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi pandemi untuk menjamin proses ibadah yang aman, sehat, memenuhi persyaratan pencegahan, serta memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi Covid-19 untuk mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan