Nasional

Saudi Buka Layanan Umrah, Kemenag Harus Terbitkan Protokol Kesehatan

Rab, 23 September 2020 | 12:00 WIB

Saudi Buka Layanan Umrah, Kemenag Harus Terbitkan Protokol Kesehatan

Rencananya, jika kondisi ini terus membaik pada bulan November, pemerintah Saudi akan membuka seratus persen layanan umrah untuk umum.

Jakarta, NU Online

Kabar gembira datang dari pemerintah Arab Saudi. Setelah Februari awal tahun 2020 menutup pintu umrah untuk masyarakat muslim dunia, kini negara para pangeran ini memutuskan untuk membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah. Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta Kemenag untuk menyambut baik kebijakan Arab Saudi tersebut dengan membuat segera protokol kesehatan.


Mustolih mengatakan, pemerintah Saudi sementara ini membuka layanan umrah secara bertahap karena masih menghadapi pandemi Covid-19 dengan cara mendahulukan untuk jamaah domestik atau warga negara asing (ekspatriat) yang sudah berada di Arab Saudi.


Rencananya, jika kondisi ini terus membaik pada bulan November, pemerintah Saudi akan membuka seratus persen layanan umrah untuk umum.


"Langkah ini tentu patut diapresiasi dan menjadi angin segar bagi jutaan calon jamaah yang sudah rindu berkunjung ke rumah Allah, khususnya kaum muslimin di Indonesia," kata Mustolih.


Menurutnya, pada saat yang sama kebijakan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha sektor umrah yang selama ini terpukul karena Covid-19. Mereka diharapkan bisa kembali bangkit setelah berbulan-bulan tidak berkutik karena wabah pendemi Covid-19 sehingga tidak ada pemasukan sama sekali dengan peniadaan umrah.


Oleh karena itu, Kementerian Agama sebagai pengawas dan regulator harus segera merespon kabar positif ini dengan segera menerbitkan protokol kesehatan (prokes) penyelenggaraan ibadah umrah agar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.


Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU), jamaah dan semua pihak yang terkait harus benar-benar mematuhi prokes tersebut dari sejak pendaftaran, manasik, berangkat ke tanah suci, selama ibadah di tanah suci sampai kembali ke Tanah Air agar tetap dalam kondisi sehat dan selamat.


"Di sisi lain, Kemenag juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 apakah dalam kondisi saat ini memungkinkan untuk memberangkatkan jamaah umrah asal Indonesia ke tanah suci," kata Mustolih.


'Restu' dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 sangat penting agar mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait risiko yang bisa mengancam penyelenggaraan ibadah umrah.


"Terlebih umrah adalah ibadah sunnah. Dalam penyelanggaraan ibadah haji musim ini saja Kemenag memutuskan untuk menunda," kata Mustolih.


Pewarta: Alhafiz Kurniawan

Editor: Kendi Setiawan