Internasional

Palestina Kecam Kebijakan Ekspansi Agresif Israel di Yerusalem Timur

Rab, 16 Desember 2020 | 13:15 WIB

Palestina Kecam Kebijakan Ekspansi Agresif Israel di Yerusalem Timur

Ilustrasi Masjidil Aqsa di Yerusalem TImur.

Ramallah, NU Online

Otoritas Palestina mengecam kebijakan ekspansi agresif yang dilakukan Israel di daerah pendudukan Yerusalem Timur.

 

Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina seperti dikutip Middle East Monitor menjelaskan bahwa Israel menghendaki agar upaya kedaulatan Palestina menjadi tidak mungkin.


"Israel bertujuan untuk menciptakan realitas baru agar realisasi solusi dua negara dan kedaulatan Palestina atas wilayahnya menjadi tidak mungkin," kata Nabil Abu Rudeina yang dikutip Anadolu Agency, Rabu (16/12).

 


Tel Aviv menargetkan sekitar 30 keluarga Palestina di Yerusalem Timur. Menurut Rudeina, mereka diusir dari rumah mereka untuk memberi tempat bagi pemukim Yahudi sayap kanan. Dia juga meminta campur tangan komunitas internasional untuk mengambil tindakan konkret untuk menghentikan pelanggaran Israel.


Pada November, Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem menolak permohonan izin zonasi dari sekelompok keluarga Palestina yang tinggal di Silvan, Yerusalem Timur, sejak 1963.


Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kantor Nasional untuk Memerangi Permukiman dan Pertahanan Tanah yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), keputusan pengadilan Israel berarti bahwa 30 keluarga Palestina akan didenda USD200 ribu dan diusir dari rumah mereka.

 


Tiap tahunnya, Israel menyebabkan puluhan orang Palestina kehilangan tempat tinggal mereka. Otoritas Israel mengancam akan menghancurkan ribuan rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur, yang berada di bawah pendudukan, mengklaim bahwa mereka tidak memiliki izin.


Berdasarkan laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA), otoritas Israel telah menghancurkan setidaknya 90 rumah di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini.


Akibatnya, lebih dari 100 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Lebih dari 5.000 rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh pasukan Israel sejak 1967.


Memperhatikan bahwa tidak ada dasar hukum untuk menerapkan langkah-langkah seperti itu, Palestina mengatakan bahwa langkah Israel adalah bagian dari kebijakan intimidasi dan Yudaisasi Israel terhadap kota itu. Pemerintah kota Israel sering memungut biaya pembongkaran dari orang-orang yang rumahnya hancur.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon