Internasional

Presiden Macron Tegaskan Larangan Abaya di Sekolah Prancis Bakal Diterapkan Tanpa Kompromi

Sen, 4 September 2023 | 16:00 WIB

Presiden Macron Tegaskan Larangan Abaya di Sekolah Prancis Bakal Diterapkan Tanpa Kompromi

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Foto: France 24)

Jakarta, NU Online
Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan komitmen terhadap prinsip sekularisme dalam sistem pendidikan negaranya. Sikap ini diambil menyusul pengumuman Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal baru-baru ini tentang larangan pakaian keagamaan di sekolah-sekolah negeri, termasuk abaya, yang dikenakan oleh wanita Muslim.

 

“Sekolah di negara kami gratis dan wajib, namun bersifat sekuler. Karena kondisi itulah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan. Oleh karena itu, simbol-simbol agama apapun tidak mempunyai tempat di dalamnya,” kata Macron kepada media, dikutip CNN, Senin (4/9/2023).

 

Pernyataan Macron muncul sebagai respons terhadap kontroversi yang dipicu oleh pengumuman Attal awal pekan ini ketika ia mengumumkan keputusan pemerintah untuk melarang atribut keagamaan di sekolah. Presiden Macron mengakui tantangan yang mungkin dihadapi para guru dan kepala sekolah dalam menerapkan kebijakan ini. Dia berjanji untuk memberikan dukungan kepada para pendidik.

 

“Guru, pimpinan lembaga, tidak boleh dibiarkan sendirian dalam menghadapi tekanan atau tantangan yang ada terkait ini,” tegasnya.

 

Dalam upaya memfasilitasi penerapan larangan tersebut dan mengatasi kekhawatiran para pendidik, pemerintah Prancis berencana mengerahkan staf khusus untuk mendukung guru dan kepala sekolah di sekolah menengah atas dan perguruan tinggi yang dianggap “paling sensitif” terhadap masalah ini.

 

Sebelumnya, Menteri Attal mengatakan pihaknya memberikan peraturan yang jelas mengenai pakaian keagamaan di tingkat nasional kepada para kepala sekolah dan aturan tersebut akan diterapkan segera setelah tahun ajaran baru dimulai pada 4 September mendatang. Langkah ini dilakukan setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis, di mana perempuan telah lama dilarang mengenakan jilbab. Keputusan Perancis untuk melarang abaya di sekolah telah memicu perdebatan dan diskusi baik di dalam negeri maupun di panggung internasional. 

 

Mengenakan jilbab telah dilarang sejak tahun 2004 di sekolah-sekolah negeri. Undang-undang yang dikeluarkan pada bulan Maret 2004 melarang penggunaan tanda atau pakaian yang membuat siswa menunjukkan afiliasi agama di sekolah. Ini termasuk salib besar, kipah, dan jilbab. 

 

Sementara abaya sebagai pakaian panjang dan longgar berada di wilayah abu-abu dan hingga saat ini belum ada larangan langsung. Namun Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran mengenai masalah ini pada bulan November 2022.