Internasional

Serbu Masjid Al-Aqsa Saat Ramadhan, Palestina Kecam Pasukan Pendudukan Israel

Sen, 27 Maret 2023 | 15:15 WIB

Serbu Masjid Al-Aqsa Saat Ramadhan, Palestina Kecam Pasukan Pendudukan Israel

Warga Palestina tengah melakukan shalat Tarawih di awal bulan puasa Ramadhan di masjid al-Aqsa, Kamis (23/4/2023). (Foto: Flash90/Jamal Awad)

Jakarta, NU Online
Pasukan pendudukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsha, Yerusalem, Palestina pada Ahad (26/3/2023). Mereka juga melakukan pengusiran terhadap jamaah Muslim Palestina yang tengah beribadah di dalamnya di bulan Ramadan ini.

 

Berdasarkan laporan dari media lokal Jerusalem Post, pasukan pendudukan menyerbu ruang sholat Al-Qibli di Masjid Al-Aqsha. Pasukan pendudukan Israel juga dilaporkan menahan jamaah Palestina, sembari mengusirnya dari ruang doa.

 

Atas insiden tersebut, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Negara Palestina mengutuk keras provokasi dan agresi berkelanjutan Israel terhadap jamaah dan kesucian Tempat Suci di Yerusalem, khususnya di sekitar Al-Haram Al-Sharif selama bulan tersuci tahun ini.

 

Agresi pasukan pendudukan Israel tersebut dianggap pelanggaran berat terhadap status quo bersejarah, hukum, dan politik Yerusalem.

 

“Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan bahwa Israel, Kekuatan pendudukan, mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk dengan menegaskan kembali penolakan mereka dan tidak mengakui klaim kedaulatan Israel atas bagian mana pun dari Palestina, termasuk di Yerusalem, dan atas Tempat Sucinya” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina melalui akun Twitter resmi dikutip NU Online Senin (27/3/2023).

 

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Negara Palestina juga mengutuk penahanan yang tidak sah terhadap jamaah yang diikuti oleh invasi paksa pemukim Yahudi ke Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel.

 

“Israel, Kekuatan pendudukan, tidak berkomitmen, seperti klaim palsunya, untuk membawa ketenangan di Yerusalem atau untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah untuk semua,” tulisnya dalam keterangan.

 

Israel, kekuatan pendudukan, juga dinilai dengan sengaja memprovokasi jamaah Muslim selama Bulan Suci Ramadhan dan memberlakukan pembatasan hukuman tambahan.

 

Atas segala insiden yang terjadi itu, Palestina menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas akibat berbahaya dari pelanggarannya pada perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

 

“Al-Haram Al-Sharif adalah tempat ibadah Muslim, dilindungi dan dilestarikan oleh status quo bersejarah dan diakui secara internasional dan di bawah otoritas tunggal Wakaf Islam dan perwalian Kerajaan Hashemite Yordania,” katanya.

 

Lebih lanjut, Israel dianggap sebagai kekuatan pendudukan dan tidak memiliki klaim atau kedaulatan yang sah atas bagian mana pun dari Yerusalem, termasuk Tempat Sucinya.

 

Sebaliknya, jamaah memiliki hak untuk beribadah di dalam dan di sekitar Al-Haram Al-Sharif, kapan pun dan sesuai dengan praktik Islam.

 

“Militerisasi Israel dan upaya untuk menjungkirbalikkan ratusan tahun tradisi Islam jelas ditujukan pada pembagian spasial dan temporal Al-Haram Al-Sharif dan untuk memaksakan kontrolnya. Demikian pula, kriminalisasi Israel atas perayaan Ramadhan dan pertemuan sosial dan budaya di Yerusalem merupakan serangan terhadap pemerintahan dan eksistensi Palestina,” tulisnya.

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi