Internasional

Turki Juga Tangguhkan Shalat Jamaah di Masjid

Sel, 17 Maret 2020 | 10:00 WIB

Turki Juga Tangguhkan Shalat Jamaah di Masjid

Ilustrasi shalat berjamaah. (Reuters)

Ankara, NU Online
Otoritas Turki menangguhkan semua shalat jamaah di masjid-masjid untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Tidak hanya shalat lima waktu, Turki juga menunda pelaksanaan Shalat Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin (16/3) waktu setempat.

Meski demikian, Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, Ali Erbas, mengatakan bahwa masjid akan terbuka untuk mereka yang akan melaksanakan shalat secara individu.Ā 

ā€œDalam proses ini, cukup melakukan Shalat Dhuhur dari pada Shalat Jumat,ā€ kata Erbas, diberitakanĀ kantor berita Anadolu, Senin (16/3).

Dia juga menekankan agar jamaah umrah asal Turki yang keberangkatannya diorganisasi pemerintah segera balik. Menurutnya, ada 390 warga negara Turki yang bepergian ke Arab Saudi dengan tur pribadi akan kembali hari ini. Sesampai di Turki, mereka langsung dikarantina.

Sebelumnya, Turki juga sudah mengambil beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya meliburkan sekolah dan universitas untuk sementara waktu, menutup tempat hiburan malam, menutup bioskop, menutup kafe dan gym. Tidak disebutkan kapan penutupan itu akan berakhir.

Beberapa negara juga menerapkan kebijakan penundaan atau pelarangan shalat di masjid untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya Iran, Singapura, Kuwait, dan Tajikistan.Ā 

Data worldometer menunjukkan bahwa Turki memiliki 47 kasus virus corona hingga Selasa (17/3). Virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China akhir tahun lalu ini sudah menyebar di 162 negara, dengan total kasus mencapai 183.805: 7.178 meninggal dan 79.911 sembuh.Ā 

Pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi. Karena itu, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, WHO setiap harinya telah mendesak negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak dan urgen untuk menghentikan penyebaran virus corona.

ā€œKami sangat khawatir baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan maupun tingkap kelambanan untuk menangani virus corona. Dengan demikian, kami menilai bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemic,ā€ katanya.Ā 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan