Jatim

Inilah Bagian dari Hewan Kurban yang Menjadi Makanan Ahli surga

Sen, 11 Juli 2022 | 09:35 WIB

Inilah Bagian dari Hewan Kurban yang Menjadi Makanan Ahli surga

Pembagian daging kurban oleh panitia (Foto:NOJ/madaninews)

Hari Tasyrik selama 3 hari merupakan hari penuh kegembiraan, lantaran daging kurban dibagikan dan dimasak sesuai selera masing-masing; ada yang diolah menjadi sate, gule, tongseng, kikil dan lain-lain.


Namun kadangkala pemberian daging tidak selalu merata, kadangkala tulang lebih banyak daripada daging, lalu diolah menjadi sop tulang sumsum. Adapula yang mendapat jatah hati dan daging, lalu diolah menjadi sate. Bahkan ada yang bagian kepala, kaki dan kulit. Dari kesemua bagian hewan kurban, manakah yang menjadi makanan ahli surga?


Dalam salah satu hadits riwayat Imam Baihaqi, 7629 disebutkan:


عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ يَوْمُ الْفِطْرِ لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يَأْكُلَ شَيْئًا ، وَإِذَا كَانَ الأَضْحَى لَمْ يَأْكُلْ شَيْئًا حَتَّى يَرْجِعَ ، وَكَانَ إِذَا رَجَعَ أَكَلَ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَتِهِ


Artinya: Diriwayatkan dari Ibn Buraidah dari ayahnya, ia berkata, suatu ketika Rasulullah di hari raya Idul Fitri tidak keluar sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha beliau tidak makan sesuatu hingga kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.


Syekh Nawawi Banten dalam kitab Tausyih ala Ibn Qasim, 272 merujuk kitab I’anah Talibin, mengatakan bahwa bagian yang dianjurkan untuk dikonsumsi adalah hati, beliau mengatakan:


وحكمة ندب أكل الكبد التفاؤل بدخول الجنة لأنه أول ما يقع به إكرام الله تعالى لأهل الجنة لما ورد في الحديث أن أول إكرامه تعالى لهم بأكل زيادة كبد الحوت الذي عليه قرار الأرض وهي القطعة المعلقة في الكبد


Artinya: Hikmah anjuran memakan hati hewan kurban adalah harapan (tafa’ul) agar masuk surga, sebab hidangan pertama bagi ahli surga sebagai bentuk penghormatan Allah kepada mereka adalah hati. Dalam hadits tersebut bahwa penghormatan Allah pertama kali terhadap penghuni surga adalah pemberian makan lebihan hati ikan paus yang berada di bumi. Lebihan itu adalah potongan daging yang tergantung di hati.


Perlu diketahui bahwa hal ini berlaku untuk hewan kurban sunah. Bukan kurban wajib seperti kurban nadzar.


ويسن أن يكون ما يتبرك به من كبد الأضحية للاتباع لأنه صلى الله عليه وسلم كان يأكل من كبد الأضحية الزائدة على الواجبة 


Artinya: Disunnahkan daging yang dijadikan untuk mengharap berkah (tabarruk)  adalah bagian hati hewan kurban (sunnah), karena meneladani Rasulullah dan juga dikarenakan beliau memakan hati hewan kurban tambahan (sunnah) yang melebihi hewan kurban wajibnya (Syekh M Nawawi Banten, Tausyih ala Ibni Qasim, 272).


Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa bagian hewan kurban yang dianjurkan untuk dikonsumsi adalah bagian hati. Namun perlu diingat bahwa hewan kurban ini bukan kurban wajib seperti kurban nadzar. Sebab bila kurban nadzar, maka keseluruhannya tidak boleh dikonsumsi oleh pemilik kurban (mudhahhi).
 

Dengan demikian, berdasarkan hadits Rasulullah dan pendapat Syaikh Nawawi Banten selaku salah satu ulama Mazhab Syafi’i bahwa mengkonsumsi hati hewan kurban sunnah merupakan tafa’ul (meneladani dengan harapan) dengan penduduk surga, karena pertama kali hidangan ahli surga adalah menyantap hati hewan yang disediakan Allah.