Tiga Cara Menjaga Kesehatan saat Beribadah Haji
-
Nuriel Shiami Indiraphasa
- Selasa, 7 Juni 2022 | 15:15 WIB
Jakarta, NU Online
Pelaksanaan haji tahun 2022 akan berlangsung pada musim panas di Arab Saudi. Suhu panas Arab Saudi diperkirakan akan mencapai 50 derajat celcius pada puncak musim haji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Budi Sylvana mengatakan, operasional haji tahun ini dihadapkan pada dua situasi yang bisa berdampak pada kesehatan jamaah.
“Perlu kita ingatkan pada jamaah, bahwa tahun ini, kita dihadapkan pada dua situasi. Pertama, pandemi belum selesai. Kedua, suhu ekstrem panas,” kata dr Budi Sylvana dalam keterangan pers, dikutip laman resmi Kemenkes, Selasa (7/6/2022).
Untuk itu, Kemenkes mengimbau jamaah haji agar menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Budi menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga upaya yang dapat dilakukan jamaah haji untuk menjaga kesehatan fisik selama beribadah di sana.
Pertama, menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kendati pelaksanaan haji telah diperbolehkan, masyarakat harus menaati prokes untuk kenyamanan beribadah. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Pandemi belum selesai begitu juga penyakit menular lainnya, untuk itu para jamaah haji diminta tetap menerapkan prokes,” terang Budi.
“Kita minta jamaah tetap menerapkan protokol kesehatan, karena jamaah akan berinteraksi dengan satu juta orang, sehingga mereka rentan tertular jika tidak melakukan prokes. Tetap menggunakan masker selama melaksanakan ibadah haji,” imbuhnya.
Kedua, menjaga kebutuhan cairan tubuh. Serangan panas atau heat stroke perlu diwaspadai oleh jamaah lantaran penyakit ini rentan menyerang seseorang di tengah kondisi panas ekstrem. Adapun gejala serangan panas di antaranya, sakit kepala, keluar keringat berlebihan, kulit pucat, napas lebih cepat dari biasanya, mual, dan nyeri otot.
Untuk itu, Budi meminta kepada para jamaah agar dapat memenuhi kebutuhan cairan tubuh, menghindari paparan sinar matahari secara langsung, serta mengenakan alat pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, dan tabir surya. Selain itu, jamaah juga diimbau untuk tidak mengenakan baju berwarna gelap dan rutin menyemprotkan tubuh dengan cairan yang diberikan.
“Tentunya jangan lupakan hastag kita #jangantungguhaus, itu penting sekali untuk menghindari dehidrasi dan heat stroke,” ujar Budi.
Ketiga, menghindari melakukan aktivitas berlebihan. Selain serangan panas, jamaah haji juga diimbau untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kelelahan berlebih. Hal ini karena kelelahan ekstrem yang tidak diantisipasi dapat membuat seseorang rawan terkena serangan panas.
Oleh karena itu, jamaah diminta fokus pada ibadah wajib di pada Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Silakan melakukan aktivitas ibadah yang lainnya, namun disesuaikan. Jamaah punya cukup waktu untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah,” tutur Budi.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Kesehatan Lainnya
Terpopuler Kesehatan
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023