Lampung

Pringsewu Kini Miliki Taman Manasik Haji Pertama di Lampung

Kam, 19 Mei 2022 | 06:30 WIB

Pringsewu Kini Miliki Taman Manasik Haji Pertama di Lampung

Peresmian Taman Manasik haji oleh Bupati Pringsewu. (Foto: Humas Kemenag Pringsewu)

Pringsewu, NU Online Lampung
Kabupaten Pringsewu kini memiliki Taman Manasik Haji (TMH) yang menjadi satu-satunya dan pertama di Provinsi Lampung. Taman yang berada di komplek Kantor Kementerian Agama kabupaten Pringsewu in diresmikan langsung oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi pada Rabu (18/05/2022). Taman ini didirikan di atas lahan hibah Pemda pringsewu kepada kementerian Agama.


Taman Manasik Haji ini merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas haji dan umrah dengan menyediakan sarana dan prasarana bagi jamaah untuk praktik rangkaian dan rukun ibadah haji serta umrah. Dengan adanya taman ini Bupati Sujadi berharap pembelajaran dan praktik manasik akan lebih efektif. Pasalnya di taman ini sudah tersedia miniatur ka'bah, jamarat, maupun hijir Ismail yang bisa memberi gambaran lebih jelas bagi mereka yang akan berhaji dan umrah.


“Saya yakin model pembelajaran dan praktik manasik akan lebih efektif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang akan melaksanakan praktik manasik haji sekaligus memberikan edukasi terkait haji dan umrah untuk masyarakat luas," ungkapnya pada peresmian tersebut.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sujadi juga mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2022 ini jamaah Indonesia khususnya dari Kabupaten Pringsewu bisa kembali menjalankan ibadah ke Baitullah melaksanakan rukun Islam yang kelima yakni haji.


Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Pringsewu H. Ahmad Rifa'i menjelaskan bahwa keberadaan taman ini merupakan upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang agamis di Kabupaten Pringsewu.


Keberadaan taman ini juga melengkapi fasilitas bagian penyelenggaran haji dan umrah yang sebelumnya juga Pringsewu telah memiliki Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang berada di satu lokasi dengan Taman Manasik Haji. PLHUT sendiri telah diresmikan terlebih dahulu bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI pada Senin (3/1/2022).


Ke dua fasilitas ini diharapkan mampu mendukung program-program Kementerian Agama, di antaranya yaitu Haji Milenial. Program haji milenial merupakan upaya untuk mendorong umat Islam untuk segera mendaftar haji sejak dini. Hal ini dilakukan  agar nantinya mereka dapat berangkat menunaikan rukum Islam yang kelima tersebut pada saat usia serta kondisi fisik masih kuat dan sehat. Batas minimal usia pendaftaran jamaah haji sendiri adalah 12 tahun.


"Mendaftar haji sejak dini agar menghindari risiko tinggi ketika berangkat. Terlebih, di Provinsi Lampung daftar tunggu haji saat ini adalah 21 tahun," pungkasnya. (Muhammad Faizin)