Nasional HAJI 2022

15 Juli 2022 Jamaah Haji Mulai Dipulangkan, Bolehkah Menjemput?

Sel, 12 Juli 2022 | 11:30 WIB

15 Juli 2022 Jamaah Haji Mulai Dipulangkan, Bolehkah Menjemput?

Ilustrasi jamaah haji bersiap pulang ke Tanah Air. (Foto: Dok MCH)

Jakarta, NU Online
Pada 15 Juli 2022, jamaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air. Berdasarkan pengalaman saat musim haji usai, jamaah haji selalu dijemput bukan hanya oleh 1 atau 2 orang keluarga di titik lokasi yang telah ditentukan. Selain sebagai wujud kebahagiaan, para penjemput juga berharap keberkahan dari para jamaah usai menjalankan rukun Islam yang kelima ini.


Namun, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih belum usai sampai sekarang ini, apakah boleh jamaah dijemput oleh banyak orang yang mengakibatkan kerumunan? Terkait dengan hal ini, Plh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari, menjelaskan bahwa keluarga atau kerabat jamaah haji boleh melakukan penjemputan.


Namun, ia mengingatkan para penjemput harus tetap memenuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Susari mengungkapkan akan ada dua titik yang memiliki memiliki potensi dalam penyebaran Covid-19 saat pemulangan jamaah haji.


“Pertama, saat penjemputan jamaah haji oleh keluarga atau kerabat. Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jamaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih. Andai kata satu orang dijemput oleh 2-3 mobil, satu mobil berisi 4-5 orang, bisa dilihat berapa orang yang akan berkerumun di situ,” katanya dalam program FMB9 yang disiarkan dari Kantor Kemenkominfo RI, Jakarta, Senin (11/7/2022).


Kedua, lanjut dia, adalah saat jamaah sudah berada di rumah masing-masing di mana juga sudah menjadi tradisi kerabat dan saudara jamaah haji akan berdatangan dan berinteraksi. “Ini harus kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka supaya tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya mengingatkan.


Langkah yang perlu diperhatikan masyarakat saat penjemputan dan saat jamaah sudah berada di rumah adalah untuk menunda berkunjung dan menemui jamaah haji yang baru pulang jika ditemukan gejala Covid-19 pada yang bersangkutan.


Sementara, Plt Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jamaah haji Indonesia. Selain itu ambulans dan rumah sakit juga sudah siap jika ditemukan jamaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.


Untuk memastikan kesehatan jamaah haji yang pulang, pihaknya juga akan melakukan screening secara menyeluruh kepada para jamaah. Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. 


“Apabila ditemukan reaksi ringan, maka akan dilakukan isolasi oleh satgas covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat, maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” jelasnya.


Setiap jamaah juga akan dibekali kartu kewaspadaan kesehatan yang berisi data-data mengenai kesehatan jamaah. Kartu ini dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit.


Untuk fase pemulangan awal akan memulangkan jamaah ke empat embarkasi yakni: kloter pertama  Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori