Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Ultrasonografi (USG) adalah prosedur pemindaian dengan menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi. Tujuan USG adalah untuk menghasilkan gambar organ tubuh bagian dalam.
USG biasa dilakukan untuk beragam keperluan, mulai dari memeriksa kondisi janin, mendeteksi penyakit, hingga membantu dokter dalam prosedur bedah atau pengambilan sampel jaringan (biopsi).
Umumnya, USG yang dilakukan untuk memeriksa kehamilan dikenal dengan USG transabdominal, pemeriksaan luar tubuh. Namun, bagi ibu hamil yang janinnya masih berukuran kecil biasanya dilakukan USG transvaginal, dengan memasukan alat ke dalam lubang kemaluan wanita.
Lantas, apakah USG transvaginal dapat membatalkan puasa bila dilakukan saat bulan Ramadhan?
Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang, Husnul Haq, dalam tulisan berjudul āTindakan Medis yang Membatalkan dan Tak Membatalkan', memaparkan bahwa tindakan medis semacam itu tidak membatalkan puasa.
āMemasukkan speculum dan loop ke dalam Rahim untuk tujuan cek medis tanpa diberi obat tidak membatalkan puasa, sebab benda tersebut akan dikeluarkan kembali setelah cek medis dianggap paripurna,ā papar dia.
Hal itu, berlaku juga untuk pasien yang mendapat tindakan endoskopi/tindakan nonbedah, yang digunakan untuk memeriksa saluran pencernaan dari pasien, dan dalam beberapa kasus, disertai pengobatan, jika sudah memungkinkan.
Tindakan ini menggunakan endoskop, yaitu tabung lentur (fleksibel) dengan kamera yang melekat pada salah satu ujungnya.
Menurut para ulama, terutama ulama mazhab Hanafi, endoskopi tidak membatalkan puasa. Imam al-Khasani dalam kitab Badaāi al-Shanaāi menyebutkan permasalahan yang mirip dengan endoskopi:
āŁ ŁŁŁ Ų§ŲØŁŲŖŁŁŁŲ¹Ł ŁŁŲŁŁ ŁŲ§ Ł ŁŲ±ŁŲØŁŁŁŲ·ŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų®ŁŁŁŲ·Ł Ų«ŁŁ ŁŁ Ų§ŁŁŲŖŁŲ²ŁŲ¹ŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų³ŁŲ§Ų¹ŁŲŖŁŁŁŲ Ų„ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ³ŁŲÆŁĀ
Seseorang menelan daging yang diikat dengan tali, lalu mengeluarkannya seketika, maka puasanya tidak batal.
Tak hanya itu, Husnul juga membeberkan tindakan medis lain yang tidak membatalkan puasa, yaitu catheter. Catheter adalah sebuah tabung yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk mengeluarkan atau memasukkan cairan ke dalam rongga tubuh.
Paling umum, catheter dimasukkan melalui uretra ke kandung kemih untuk mengalirkan urin. Menurut mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali, catheter tidak membatalkan puasa, sedangkan menurut mazhab Syafiāi catheterĀ bisa membatalkan puasa.
Namun, jika tindakan-tindakan di atas meragukan bagi Anda, maka alangkah lebih baik dilakukan setelah berbuka puasa.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
PBNU Kembali Buka Beasiswa ke Maroko, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Sempat Alami Gangguan Jiwa karena Kecanduan Game, Pemuda KediriĀ Ini Hafal Al-Qur'an 30 Juz
3
Baca Doa Ini saat Lepas Keberangkatan Jamaah HajiĀ
4
NU Care-LAZISNU Purbalingga Berdayakan Ekonomi Seorang Guru Ngaji Penjual Dawet Ayu
5
Ketua LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal Bertentangan dengan Susbtansi Syariat
6
KH Ali Mustafa Yaqub Tak Minder Jumlah Santri, Tapi Lebih Penting Kualitasnya
Terkini
Lihat Semua