Nasional

Atasi Macet Arus Balik Lebaran: Mulai dari WFH sampai Perpanjang Libur Sekolah

Sab, 7 Mei 2022 | 07:42 WIB

Atasi Macet Arus Balik Lebaran: Mulai dari WFH sampai Perpanjang Libur Sekolah

Ilustrasi Macet. (Getty image)

Jakarta, NU Online
Untuk menangani arus balik lebaran 1443 H yang diprediksi akan terjadi puncaknya pada 6-8 Mei 2022, pemerintah melakukan berbagai langkah agar tidak terjadi kemacetan. Di antara langkah yang dilakukan adalah dengan imbauan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan memperpanjang libur sekolah.


Terkait dengan hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.


“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya yang diterima NU Online, Jumat (6/5/2022).


WFH menurutnya tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.


Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

 

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.


Penerapan WFH juga tidak hanya diberlakukan untuk instansi pemerintah. Instansi swasta juga diimbau untuk menerapkan WFH setelah momen lebaran berakhir sampai satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.


Sementara Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri juga telah menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku hari ini hingga 9 Mei 2022. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya.


Budi juga mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6-8 Mei 2022 nanti.  Jika kebijakan cuti bisa diperpanjang, ia menyarankan masyarakat untuk kembali setelah tanggal 8 Mei 2022.


Langkah lain yang ditempuh pemerintah adalah dengan memperpanjang masa libur sekolah untuk 3 provinsi yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah berkoordinasi dengan tiga pemerintah provinsi yang menjadi titik tujuan arus balik lebaran ini dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan