Nasional

Beasiswa Macet, Diaspora di Australia Terbebani Finansial dan Mental

Ahad, 30 Oktober 2022 | 02:00 WIB

Beasiswa Macet, Diaspora di Australia Terbebani Finansial dan Mental

Uang Beasiswa Macet, Diaspora Terbebani Finansial dan Mental

Jakarta, NU Online
Lebih dari 80 mahasiswa Indonesia di Australia yang mendapatkan beasiswa 5.000 Doktor dari Kementerian Agama (Kemenag)- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), nasibnya makin tidak menentu. Mereka mengalami kesulitan hidup dan belajar karena beasiswa yang tak kunjung diterima.


Endy Samputro salah seorang mahasiswa S3 di Adelaide mengatakan, uang beasiswa yang salah satunya diperuntukkan untuk biaya hidup sudah sekitar sembilan bulan tak kunjung cair. Dana yang tak kunjung cair itu pun tak dipungkiri membuat para mahasiswa terbebani secara finansial maupun mental.


“Bayangkan saja selama sembilan bulan biaya hidup tidak cair, mahasiswa yang bergantung hanya pada living allowance (tunjangan hidup) tentu akan merasa terbebani secara psikis,” katanya kepada NU Online, Sabtu (29/10/2022).


Meskipun hal itu tidak dialami secara langsung namun ia merasakan betul kesulitan yang dihadapi oleh teman-teman sesama diaspora di Australia. “Saya sendiri tidak termasuk yang terlambat living allowance-nya sampai sembilan bulan tapi sesama awardee saya merasakan secara psikologis itu kena dampaknya,” ungkap dia.


Menurut penuturan Endy, dampak tersebut tentunya menggangu produktivitas mahasiswa. Gangguan psikologis ini tidak hanya menyerang psikis saja, tapi bisa menyebabkan sederet masalah fisik.


“Kita sesama awardee merasa simpati dan empati, kita saling menghibur satu sama lain tapi sekaligus kita juga kena secara psikologis akhirnya kita malah tidak fokus ngapa-ngapain,” tuturnya.


Melihat kondisi tersebut, ia sangat berharap agar pemerintah juga memikirkan kondisi psikologis yang dialami oleh para diaspora. Ia juga meminta agar pemerintah segera memberi kejelasan, pasalnya keterlambatan tunjangan seperti ini bukan kali ini saja, namun sering terjadi.


“Efek psikologis ini mereka perlu tahu dan perlu juga bersimpati dan berempati. Karena hal-hal seperti ini sebetulnya sangat jarang diungkapkan,” tandasnya.


Jadi tenaga kebersihan

Kisah lain datang dari Imam Malik Riduan, salah satu mahasiswa S3 itu justru menjadi petugas kebersihan di salah satu sekolah di Sydney Barat. Padahal, dia merupakan kandidat PhD di School of Social Sciences, Western Sydney University.


Pekerjaan itu ia lakoni lantaran Kementerian Agama (Kemenag) RI belum memberikan tunjangan hidup selama sembilan bulan ini. Karena itu, Imam harus memutar otak untuk bisa bertahan di Asutralia menyelesaikan kuliahnya.


“Saya bekerja enam jam per hari sebagai cleaner di public school di daerah Sydney Barat,’’ ujar Imam.


Sayangnya, uang dari hasil membersihkan sekolahan itu tidak cukup untuk menyewa kamar untuk tempat tinggal. Sehingga, untuk tidur, dia harus numpang ke teman-teman terdekatnya atau rumah milik warga Indonesia yang tengah pulang kampung.


“Saya pindah-pindah tempat tinggal supaya bisa menekan biaya hidup. Mulai dua hari lalu sampai seminggu ke depan saya tinggal di salah satu orang Indonesia yang sedang pulang kampung,” ungkap dia.


Dia berharap agar Kemenag segera memberikan uang beasiswa pada Oktober ini. Terlebih, berbagai upaya telah dilakukan dengan menemui Konsulat Jenderal RI di Sydney hingga berkomunikasi dengan Kemenag.


Ia mengatakan, alasan Kemenag terlambat mengirimkan dana pembayaran SPP karena adanya perubahan manajemen pengelola beasiswa.


Padahal Kemenag berjanji segera menstransfer tuition fee paling lambat pada 31 Oktober. Hal itu, berdasarkan sebuah dokumen yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.


Adapun besaran beasiswa untuk tunjangan hidup $2500 Dolar Australia atau sekitar Rp 24,9 juta.


Respon Kemenag

Keresahan terkait macetnya uang beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri akhirnya direspon Kemenag, disebutkan bahwa Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menggelar rapat dan menyepakati untuk secara bertahap mencairkan beasiswa tersebut pada pekan depan.


Pencairan bertahap ini dilakukan, sebagai upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.


"Sebagai langkah awal, Kemenag dan LPDP akan membentuk semacam taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dilansir kemenag.go.id.


Terkait uang semester atau tuition fee (TF), Dhani menjelaskan bahwa sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain Living Allowance.


Ia menegaskan bahwa proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan untuk membahas penanganan dan pemenuhan persyaratan pencairan yang dipersyaratkan.


"Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama," jelas dia.


"Untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya," imbuhnya.


Sebagai informasi, komponen beasiswa LPDP mencakup Dana Pendidikan, Biaya Pendukung, dan Biaya Pendukung khusus untuk penerima beasiswa disabilitas.


Dana Pendidikan meliputi: Dana Pendaftaran, Dana SPP, Dana Tunjangan Buku, Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi, Dana Bantuan Seminar Internasional, dan Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional.


Biaya Pendukung, terdiri atas: Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa/Residence Permit, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Hidup Bulanan, Dana Kedatangan, Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral dan Dokter Spesialis), serta Dana Keadaan Darurat


Adapun Biaya Pendukung untuk penerima beasiswa disabilitas, mencakup: Dana Aplikasi Visa Pendamping, Dana Transportasi Pendamping, Dana Asuransi Kesehatan Pendamping, Dana Tunjangan Visa Pendamping, dan Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui LPDP.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin