Nasional

Dijamin Konstitusi, Ketua PBNU: Tidak Selayaknya Pengunjuk Rasa Ditangkap

NU Online  ·  Rabu, 2 Juli 2025 | 18:30 WIB

Dijamin Konstitusi, Ketua PBNU: Tidak Selayaknya Pengunjuk Rasa Ditangkap

Ketua PBNU, H Mohamad Safie Alielha atau Savic Ali. (Foto: dok. NU Online)

Jakarta, NU Online

 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum Mohamad Syafi' Alielha (Savic Ali) mendesak aparat kepolisian membebaskan lima orang penanggung jawab aksi demonstrasi sopir truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang diringkus saat unjuk rasa menuntut kepastian hukum terkait rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas. Salah satu yang ditangkap ialah Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin.

 

Savic menegaskan bahwa demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dihormati.

 

“Demo menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi, tidak selayaknya polisi melakukan penahanan atas warga yang ingin didengar aspirasinya,” tegas Savic, kepada NU Online, Rabu (2/7/2025) petang.

 

Savic juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang serius untuk mendengar suara para sopir yang terdampak kebijakan Zero ODOL. Ia juga mengungkapkan hasil audiensi perwakilan organisasi sopir truk ke PBNU, pada 30 Juni 2025 lalu. 

 

“Kita semua ingin kehidupan jalan raya yang lebih baik, dan dari audiensi PBNU dengam perwakilan sopir truk kemarin, para sopirnya juga tidak ingin membawa muatan over load,” ujarnya.

 

Ia menilai persoalan ODOL tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran sopir di jalan raya. Menurut Savic, ada persoalan tata niaga transportasi barang yang lebih mendasar dan menekan posisi para sopir, sehingga pemerintah perlu membenahinya lebih dulu.

 

“Ada persoalan-persoalan lebih mendasar yang harus dipecahkan pemerintah lebih dahulu, karena ODOL menurut para sopir hanya dampak dari tata niaga transportasi barang yg belum bagus. Sopir pada dasarnya juga korban dari primadi kekuasaan di jalan raya,” kata Savic.

 

Savic juga mengingatkan pemerintah agar setiap aturan yang akan dibuat harus melibatkan semua elemen masyarakat yang akan terdampak oleh peraturan tersebut.

 

"Itulah esensi demokrasi," tegas Savic. 

 
Irham Ali Saifuddin dan koordinator aksi lainnya sesaat setelah dibebaskan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2025). (Foto: NU Online/Haekal Attar)
 

Irham Ali Saifuddin dkk diringkus pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya. Di dalam mobil yang membawanya itu, Irham mengunggah video. Ia bersama kawan-kawan koordinator aksi yang lain kompak menyanyikan lagu Darah Juang sembari mengepalkan tangannya. 

 

Saat berita ini ditulis, Irham dkk sudah keluar dari Mapolda Metro Jaya. Saat ini, mereka sedang menunggu jemputan ke Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.