Nasional

Dukung Program Pesantren Hijau, RMINU Beri 4 Cara Atasi Masalah Lingkungan

Sab, 3 September 2022 | 15:30 WIB

Dukung Program Pesantren Hijau, RMINU Beri 4 Cara Atasi Masalah Lingkungan

Wakil Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Hodri Arief mendukung dan menyambut baik Program Pesantren Hijau yang baru diluncurkan di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Sabtu (3/9/2022).


Menurut dia, program bertema Mencetak Santri Sadar Lingkungan ini menyangkut masa depan bumi dan anak-cucu di masa mendatang. Jika tidak dimulai dari sekarang, maka kelak akan terlambat untuk memperbaiki keadaan lingkungan dan menyelamatkan bumi.


Ia memandang, Program Pesantren Hijau ini memiliki tugas ganda, yakni menumbuhkan kesadaran sekaligus mengatasi masalah lingkungan yang sudah terlanjur terjadi. Untuk itu, Kiai Hodri ikut urun rembug dengan memberikan cara mengatasi masalah pencemaran lingkungan dengan empat pendekatan.


“Pertama, kita harus terus melakukan sosialisasi dari perspektif fiqih bahwa merusak lingkungan itu haram,” ungkap Kiai Hodri dalam Kick Off dan Workshop Program Pesantren Hijau di Gedung PBNU, Sabtu (3/9).


Ia menjelaskan, keharaman itu bisa dimaknai ketika manusia telah membuat lingkungan tidak lagi berfungsi sesuai peruntukannya. Saat air tidak bisa lagi diminum, udara penuh polusi dan menjadi tidak sehat ketika dihirup, dan saat tanah tidak bisa ditanami tanaman. Itulah tanda lingkungan sudah tercemar.


“Jadi, ungkapannya laa tufsidu fil ardhi. Jangan berbuat kerusakan di muka bumi (Surat Al-Baqarah ayat 11). Itu jelas, tidak bisa ditawar. Membuat kerusakan di muka bumi entah dengan penebangan pohon atau penambangan, itu tidak boleh,” tegas Kiai Hodri.


Selain dari perspektif fiqih yang harus disosialisasikan, mengatasi masalah lingkungan juga perlu pendekatan kedua, yakni dari sisi akhlakul karimah. Ia menegaskan, merusak alam bukanlah perilaku manusia. Sebab tugas manusia adalah memakmurkan bumi (Surat Hud ayat 61).


“Tindakan-tindakan yang membuat lingkungan tidak lagi berfungsi sesuai peruntukannya merupakan tindakan tidak berakhlak, seperti membuang sampah sembarangan dan tidak peduli bahwa yang dibuang akan merusak tanah, itulah tindakan tidak bermoral,” tuturnya.


Kiai Hodri berpandangan, jika masyarakat berhasil menumbuhkan kesadaran bahwa merusak lingkungan adalah contoh perilaku yang buruk, maka telah berhasil pula menumbuhkan rasa malu untuk membuang sampah sembarangan.


Cara ketiga yang diberikan RMI PBNU dalam mengatasi masalah lingkungan, lanjut dia, adalah melalui pendekatan teologis. Perlu ditumbuhkan kesadaran bahwa alam raya ini adalah ayat-ayat kauniyah yang menjadi pasangan dari ayat-ayat qauliyah (Surat Fushshilat ayat 53).


“Merusak alam itu sama dengan merusak Al-Qur’an. Karena alam tidak lagi bisa memberikan tanda-tanda kebesaran Allah, rahmat, dan kasih sayang Allah. Ketika semua berubah strukturnya, ini fatal. Ketika merusak alam dipandang sebagai merusak ayat-ayat Tuhan maka di situ akan memiliki efek kejut luar biasa,” jelasnya.


Alam wajah Tuhan
Kiai Hodri juga mengatakan, alam adalah wajah Tuhan. Di Al-Qur’an dikatakan, ke mana pun manusia berpaling maka di situ ada wajah Tuhan (Surat Al-Baqarah ayat 115). Ia menjelaskan, ketika ada orang yang dengan ringan melakukan perusakan lingkungan maka sebetulnya dia sedang merusak wajah Tuhan.


“Perlu kita terus kembangkan kesadaran dari perspektif fiqih, akhlak, dan teologis untuk terus digaungkan, disebarkan kepada masyarakat tidak cuma (kepada) para santri, tetapi juga masyarakat, sebagai langkah preventif agar tidak melakukan pencemaran lingkungan,” ungkapnya.


Keempat, lanjut dia, menggunakan pendekatan kuratif seperti mengurangi sampah plastik. Kalaupun sampah plastik sudah sangat banyak maka bisa dilakukan daur ulang sehingga bermanfaat dan tidak menjadi masalah bagi tanah, udara, serta air yang diminum.


“Ini butuh keahlian para ahli untuk menangani yang sudah terlanjur terjadi. RMI menyambut program ini dengan sangat bahagia. Mendukung program ini agar tidak berhenti di tujuh pesantren. Tetapi, juga pesantren lain dan kepada masyarakat luas,” pungkasnya.


Sebagai informasi, Program Pesantren Hijau Mencetak Santri Sadar Lingkungan ini diluncurkan atas kerja sama Lembaga Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PBNU dan Bank Mega Syariah bersama RMI PBNU serta Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU. Program ini melibatkan tujuh pesantren di lima provinsi.


Adapun tujuh pesantren itu adalah Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama (MALNU) Kompleks Syeikh Arsjad Menes, Pandeglang, Banten; Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur; Pesantren Al-Kenaniyah, Jakarta.


Pesantren Mahasina Bekasi, Jawa Barat; Pesantren Al-Mubarok Mranggen, Demak, Jawa Tengah; Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat; dan Pesantren Al-Hamid Cilangkap, Jakarta Timur.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Musthofa Asrori