Nasional

F-Buminu Sarbumusi Temui BP2MI Bahas Perlindungan dan Hak Dasar PMI di Inggris

Sen, 6 Maret 2023 | 20:30 WIB

F-Buminu Sarbumusi Temui BP2MI Bahas Perlindungan dan Hak Dasar PMI di Inggris

Jajaran PP F-Buminu Sarbumusi saat melakukan audiensi ke Kantor BP2MI untuk mencari perlindungan dan hak dasar PMI bermasalah di Inggris, pada Senin (6/3/2023). (Foto: dok F-Buminu Sarbumusi)

Jakarta, NU Online

Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) musiman di Inggris yang dikirim PT Al Zubara Manpower Indonesia.


Pengawalan itu dibuktikan F-Buminu Sarbumusi dengan upaya melakukan audiensi sekaligus mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar terlibat aktif melakukan perlindungan terhadap PMI musiman di Inggris itu.   


Ketua Bidang Advokasi Pimpinan Pusat (PP) F-Buminu Sarbumusi Abdul Rahim Sitorus menyampaikan, upaya itu dilakukan untuk mencari perlindungan dan hak dasar PMI musiman Inggris yang dirugikan. Ia menduga ada praktik mal administrasi oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).


"Dari awal kita sampaikan P3MI bersangkutan (PT Al Zubara) telah cacat hukum. Baik di negara Indonesia maupun di Inggris. Karena penyalur dan user tidak resmi. Termasuk di The Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA) tidak mendapatkan izin," kata Abdul Rahim saat audiensi dengan BP2MI, Senin (6/3/2023).


Keaadaan itu, sudah lama terjadi. Bahkan sampai sekarang pihak Al Zubara sebagai P3MI terus melakukan perekrutan tanpa ada pengawasan dari pemerintah Indonesia. Abdul Rahim juga mengatakan bahwa situasi seperti itu jelas rentan terjadi ekploitasi dan pihak yang menjadi korban adalah PMI.


"Praktik ilegal ini harus dihentikan agar tidak ada PMI yang menjadi korban berikutnya. Cukup PMI Mufidi dan kawan-kawan," katanya.


Abdul Rahim Berharap, BP2MI menerima aduan dan menyelesaian hak PMI yang menjadi korban. Bahkan ia mengaku siap jikapun kasus ini dibawa sampai ke pengadilan.


"Kita kawal sampai tuntas. Kasihan PMI yang menjadi korban overcharging dan overstay hingga merugikan PMI jelas nyata," jelas Abdul Rahim.


Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin mengungkapkan bahwa upaya mencari perlindungan dan hak dasar bagi PMI yang bermasalah di Inggris itu dalam rangka menjaga marwah negara Indonesia.


"Kejadian kasus P3MI ilegal tidak boleh terjadi lagi. Posisi kami tidak men-judge (menghakimi) pihak mana pun. Tujuan pentingnya, kejadian ini harus kita berantas oleh pemangku kebijakan," tegas Ali Nurdin.


Mufidi sebagai korban sekaligus Koordinator Forum PMI Inggris berbicara di hadapan forum audiensi antara F-Buminu Sarbumusi dengan BP2MI. Ia mengatakan, PT Al Zubara telah melakukan penipuan kepada PMI, di antaranya memberi kerja tidak sesuai kontrak.


"Terutama kawan pemetik buah. Kami dikontrak 6 bulan kerja, praktiknya bulan ke 5 sudah tidak ada kerja. Kawan PMI menunggu kerjaan tambahan yang dijanjikan hingga kami overstay," kata Mufidi.


Bahkan menurut Mufidi, banyak PMI yang sudah terlanjur di Inggris dan berupaya untuk mencari alternatif pribadi demi mendapatkan peluang kerja. Namun yang terjadi nahas.


"Mereka lari dari homestay, mencari suaka kerja agar terlindungi di Inggris," ungkap Mufidi.


Pemerintah Kecolongan

Merespon hal itu, Ketua BP2MI Benny Rhamdhani menyampaikan bahwa terjadinya kasus PMI Inggris ini merupakan bentuk kecolongan Pemerintah Indoensia.


"Keadaan ini harus kami akui. Negara kita lemah dari pengawasan dan perlidungan PMI. Kami akui BP2MI lalai. Legalitas belum jelas ada pemberangkatan. BP2MI tegas, kami langsung pecat direktur terkait yang beri wewenang ke P3MI," ungkap Benny.


Selanjutnya, Benny mengaku akan membuatkan surat rekomendasi ke Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan pencabutan izin PT Al Zubara. Termasuk, ia akan membuat surat peringatan kepada PT Al Zubara untuk memenuhi hak PMI.  


Komitmen Bersama

Benny Rhamdhani berkomitmen bahwa tidak boleh PMI satu pun yang dihinakan atau jadi korban. Sebab hal ini terkait dengan wibawa Indonesia.  


"Wibawa negara harus kita jaga bersama," ucap Benny


Sebagai informasi, audiensi F-Buminu Sarbumusi ke BP2MI ini berlangsung selama 2 jam, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.


Agenda ini turut dihadiri Anggota Bidang Advokasi Judhi Permana dan Harry Kurniawan, Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Sandi Candra, Anggota Bidang Regulasi dan Kebijakan Muhtar Alim.


Hadir pula Wakil Sekretaris F-Buminu Sarbumusi Muh Sodiq, Ketua LBH Sarbumusi Edi Priyatno, Ketua Bidang Pengawasan Harry, dan Forum PMI Inggris secara daring.
 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin