Nasional

Harga Tiket Bus Melonjak Imbas Kenaikan Harga BBM

Sel, 6 September 2022 | 16:00 WIB

Harga Tiket Bus Melonjak Imbas Kenaikan Harga BBM

Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) mulai menaikkan harga tiket sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (Foto: NU Online/Suci)

Jakarta, NU Online 

Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) mulai mengerek harga jual tiketnya kepada pelanggan sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


PO Sinar Jaya misalnya saat ini menaikkan harga tiket untuk bus tipe AC Bisnis sebesar Rp10.000, AC Executive sebesar Rp20.000, Executive Legrest sebesar Rp30.000, Suites Class sebesar Rp35.000, dan Double Decker sebesar Rp35.000.


Harga tiket baru Sinar Jaya ini berlaku mulai 4 September 2022 untuk rute dari Jabodetabek menuju kota-kota seperti Kuningan, Tegal, Brebes, Pemalang, Semarang, Wonosobo, Solo, Wonogiri, Malang, Surabaya, Sumenep, dan lain-lain.


Kenaikan ini terpantau dari penulusuran NU Online di Pool Sinar Jaya Cibitung, Bekasi pada Selasa (6/9/2022) siang saat membeli tiket rute Bekasi-Slawi.


Sebagai contoh bus Executive mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 jadi per tiket Rp120.000. Sebelumnya rute Bekasi-Slawi hanya dikenakan tarif Rp100.000.


"Kenaikan tiket ini seiring dengan harga BBM," tutur petugas pelayanan informasi PO Sinar Jaya, Esti.


Menanggapi kenaikan tarif bus, penumpang asal Dukuhsalam Slawi, Solikha mengaku pasrah.


"Ya mau gimana lagi, BBM juga naik. Tapi harganya jadi mahal ku kira naik hanya berapa persen saja bulan Agustus masih Rp100.000 itu eksekutif," ungkapnya.


Tarif Bus naik 35 persen

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen mulai Ahad (4/9/2022).


Hal ini lantaran kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen. Pasalnya, BBM merupakan salah satu komponen terbesar dari biaya operasional.


"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25-35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya," ujarnya sebagaimana dikutip Kompas.


Tidak hanya BBM lanjut Kurnia, perusahaan otobus selama 5 bulan terakhir juga kesulitan mendapatkan suku cadang bus. Terlebih harga suku cadang menjadi mahal karena kenaikan PPN.


"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami ke depannya nanti," ucapnya.


Kontributor: Suci Amaliyah

Editor: Fathoni Ahmad