Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, LF PBNU telah memberikan panduan observasi kepada para perukyat di seluruh Indonesia dalam melakukan pengamatan. Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah persebaran virus terjadi.
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU mengikhbarkan awal bulan Dzulhijah 1441 H jatuh pada Rabu (22/7) atau mulai Selasa malam. Hal ini tertuang dalam Surat bernomor 4002/C.I.34/07/2020.
Ā
Keputusan tersebut didasarkan pada hasil pengamatan atau rukyatul hilal. beberapa perukyat yang bertugas berhasil melihat hilal.
Ā
"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-madzhahibul Arbaāah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa: awal bulan Dzulhijjah 1441 H jatuh pada hari Rabu Tanggal 22 Juli 2020 M," tulis surat yang ditandatangani pada Selasa (21/7).
Ā
Keputusan tersebut mengartikan bahwa Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1441 H, jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Ā
Sedikitnya, tim Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik dan tim falakiyah dari Pondok Pesantren Annuriyah Jember sudah menyaksikan hilal. Di samping itu, tim dari Ponorogo juga dapat melihat hilal awal Dzulhijjah 1441 H.
Ā
Sebagaimana diketahui, data hilal berdasarkan Markaz di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat berada di koordinat 6Āŗ 11ā 25ā LS 106Āŗ 50ā 50ā BT pada awal Dzulhijjah 1441 H menunjukkan ketinggiannya sudah mencapai 7Āŗ 58ā 53ā dengan ijtimaā terjadi pada Selasa (21/7) pukul 00:31:07 WIB.
Ā
Sementara itu, letak matahari terbenam berada di posisi 20Āŗ 22ā 02ā utara titik barat, letak hilal di titik 22Āŗ 46ā 00ā utara titik barat, sedangkan kedudukan hilal 02Āŗ 23ā 58ā utara matahari, dan keadaannya miring ke utara. Elongasi atau jarak pusat matahari dan pusat hilal sebesar 09Āŗ 19ā 33ā dan hilal dapat terlihat selama 34 menit 23 detik.
Ā
Rukyatul hilal (pengamatan hilal) dilakukan sebagai upaya untuk menentukan tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H. Sesuai Keputusan Muktamar NU keā33 tahun 1999 di pondok pesantren Lirboyo (Jawa Timur) maka rukyatul hilal akan digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Ā
Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, LF PBNU telah memberikan panduan observasi kepada para perukyat di seluruh Indonesia dalam melakukan pengamatan. Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah persebaran virus terjadi.
Ā
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua