Nasional

Indonesia Bakal Advokasi Keadilan untuk Palestina di Hadapan Mahkamah Internasional

Kam, 4 Januari 2024 | 23:30 WIB

Indonesia Bakal Advokasi Keadilan untuk Palestina di Hadapan Mahkamah Internasional

Menlu RI Retno Marsudi saat berbicara di High-Level Ministerial Event on Human Rights Situation in Palestine, di Jenewa pada Selasa 12 Desember 2023. (Foto: X Retno Marsudi)

Jakarta, NU Online

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan, Indonesia bakal mengambil jalur yang berbeda dalam menyuarakan hak-hak rakyat Palestina. Retno menegaskan, Indonesia akan melakukan advokasi untuk Palestina di hadapan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). 


Hal tersebut diungkapkan oleh Retno Marsudi sebagai respons atas permohonan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional yang menggugat Israel karena telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
 

"Indonesia, intinya, akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak Palestina," katanya dalam Diskusi Kilas Balik Diplomasi Indonesia 2023, pada Kamis (4/1/2024).
 

Pernyataan tersebut muncul setelah pada Jumat (29/12/2023), Afrika Selatan mengajukan permohonan ke Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.


Retno menjelaskan bahwa Indonesia akan mengambil pendekatan yang berbeda, termasuk dengan memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan Mahkamah Internasional.
 

Ia menambahkan, Indonesia akan hadir di Mahkamah Internasional pada Februari 2024 mendatang untuk memberikan argumen terkait tindakan Israel terhadap Palestina.
 

Retno menjelaskan, Majelis Umum PBB sudah mengajukan pertanyaan kepada Mahkamah Internasional mengenai sah atau tidaknya tindakan Israel terhadap Palestina. Pertanyaan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan pendapatnya di depan Mahkamah Internasional.


"Jadi, General Assembly (Majelis Umum PBB) memberikan pertanyaan kepada ICJ mengenai apakah yang dilakukan Israel itu sah hukumnya terhadap Palestina. Ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk memberikan opini di ICJ," ungkap Retno.
 

Retno membedakan dua jalur yang ditempuh dalam upaya menyuarakan keadilan Palestina, yaitu track yang dilakukan oleh Afrika Selatan dan track yang dilakukan dengan memberikan opini di hadapan kepada Mahkamah Internasional. Indonesia berencana untuk hadir dan memberikan pendapat dalam jalur yang terakhir.
 

"Jadi, sekali lagi, kita akan mengambil cara yang selama itu dapat dilakukan untuk terus membela hak-hak bangsa Palestina," tegasnya.


ICJ atau Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang perdana untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza pada Kamis (11/1/2024) medatang.

 
Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, menyatakan sidang akan digelar di Den Haag selama beberapa hari.
 

“ICJ telah menjadwalkan sidang atas tuntutan yang diajukan Afrika Selatan. Ini ditetapkan pada 11-12 Januari 2024 di Den Haag. Pengacara kami saat ini tengah mempersiapkan hal ini,” kata dia di akun X-nya, @ClaysonMonyela.
 

Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.