Nasional

Jadi Saksi di Sidang Mario, Ayah David: Kita Pertaruhkan Kepercayaan pada Pengadilan

Sel, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB

Jadi Saksi di Sidang Mario, Ayah David: Kita Pertaruhkan Kepercayaan pada Pengadilan

Ayah David, Jonathan Latumahina, sedang dikawal Banser saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6/2023) pekan lalu. (Foto: twitter @infokomnewscom)

Jakarta, NU Online
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, pelaku penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora. 


Sidang akan digelar Selasa (13/6/2023) hari ini pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. 


Ayah David, Jonathan Latumahina, sejak sidang perdana pada 6 Juni 2023, telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan bersaksi pada sidang hari ini. Ia akan hadir bersama paman David, Rustam Hatala, orang yang pertama kali membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan, sesaat setelah kejadian penganiayaan pada 20 Februari 2023 lalu.


Jonathan Latumahina mengaku bakal menaruh kepercayaan kepada pengadilan untuk menghukum terdakwa yang sudah membuat sang anak, David, kehilangan masa depan karena mengalami trauma mendalam hingga koma hampir 2 bulan. 


"Hari ini kita pertaruhkan kepercayaan pada pengadilan untuk mendengar kesaksian dan menghukumi orang-orang yang menyiksa david hingga koma, memfitnah, membuat cacat, merusak masa depannya," kata Jonathan, dikutip dari akun twitternya, pada Selasa pagi.


Sementara itu, kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengaku telah menyiapkan seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan di muka persidangan, hari ini. 


Menurut Mellisa, keterangan para saksi sangat dibutuhkan karena dapat membuktikan pasal yang akan didakwakan kepada Mario dan Shane Lukas.


"Para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas," kata Mellisa kepada wartawan, Senin, kemarin.


Ia berharap, majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang menimpa David.


PN Jakarta Selatan telah memulai gelaran sidang untuk terdakwa Mario dan Shane pada Selasa (6/6/2023) pekan lalu. 


Sidang dipimpin majelis hakim yakni hakim ketua Alimin Ribut Sujono, hakim anggota I Tumpanuli Marbun, dan hakim anggota II Muhammad Ramde.


Diketahui, Mario dan Shane merupakan dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, pada 20 Februari 2023 lalu. Kasus ini juga melibatkan AG, pacar Mario Dandy, yang telah lebih dulu divonis penjara  selama 3 tahun 6 bulan. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan