Nasional

Kiai Said Tak Setuju Saran DPR untuk Setop Perbincangan Kasus Ferdy Sambo

Sel, 23 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Kiai Said Tak Setuju Saran DPR untuk Setop Perbincangan Kasus Ferdy Sambo

Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online/Suwitno).

Jakarta, NU Online
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tidak menyetujui saran dari komisi III DPR yang berharap polemik atau kegaduhan publik terkait tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat bisa disudahi.

 

“Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri. Jika didiamkan maka akan menjadi bias, kemana-kemana.  Dan melahirkan suudzan semua nanti," tegas Kiai Said dalam keterangannya, dikutip NU Online, Selasa (23/8/2022).

 

Untuk itu, ia meminta, Polri bertindak tegas dan terbuka agar tidak menimbulkan bias. “Harus selalu terbuka, transparan, siapa yang salah ditindak, dihukum seadil-adilnya. Agar tidak menjadi bias tadi," kata Anggota Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.

 

Kendati demikian, Kiai Said, juga mendorong langkah Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembersihan di tubuh lembaga Kepolisian RI. Meskipun hal itu tidak mudah, namun ia yakin Polri dapat bekerja profesional untuk menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan bangsa.

 

“Agar masyarakat bisa percaya bahwa penuntasan kasus ini dilakukan dengan benar. Saya sangat menghargai itu, kita dukung penuh," terang Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 itu.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni meminta agar isu Irjen (Pol) Ferdy Sambo tidak lagi menjadi isu nasional di Tanah Air. Sebab, masih ada isu lainnya yang juga tak kalah membutuhkan perhatian publik.

 

"Saya sudah sampaikan di media sosial, agar berhenti membicarakan terkait dengan perkara Ferdy Sambo, tapi proses hukumnya silakan dilanjutkan dan tidak menjadi opini publik," ungkap Sahroni ketika memimpin rapat komisi III dengan sejumlah lembaga yakni Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK), dan Komnas HAM di Gedung DPR, Jakata Pusat, pada Senin, (22/8/2022).

 

Ia juga berpendapat, kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo begitu menyita perhatian hingga melelahkan publik. “ Saya minta untuk menyudahi hal-hal terkait dengan perkara yang sudah menyita dan melelahkan publik,” ujarnya.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi