Nasional

KPU: 13 dari 514 Kabupaten/Kota Telah Selesai Lakukan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Sel, 27 Februari 2024 | 20:00 WIB

KPU: 13 dari 514 Kabupaten/Kota Telah Selesai Lakukan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, pada Selasa (27/2/2024). (Foto: NU Online/Malik)

Jakarta, NU Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) di tingkat kabupaten/kota per Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB, sudah selesai dilakukan pada 13 kabupaten/kota atau setara 2 persen. 


"Untuk pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres 2024), dari 514 KPU kabupaten/kota yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat KPU kabupaten/kota berjumlah 13 kabupaten/kota atau setara dengan 2,53 persen," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).


Ia menjelaskan, KPU di daerah yang masih dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 47 kabupaten/kota atau setara dengan 19,4 persen. 


Lalu KPU di daerah yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 454 kabupaten/kota atau setara dengan 88,33 persen. 


Sementara itu, Hasyim menjelaskan hasil rekapitulasi suara untuk pemilu legislatif anggota DPR RI. 


"Dari 514 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 12 kabupaten/kota atau setara dengan 2,33 persen," imbuhnya.


Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa KPU di daerah yang masih dalam proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 43 kabupaten/kota atau setara 8,37 persen. 


Selain itu, terdapat 459 KPU kabupaten/kota atau setara dengan 89,30 persen yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. 


Kemudian untuk pemilu legislatif anggota DPD RI, Hasyim memaparkan bahwa dari 514 KPU kabupaten/kota, yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 13 kabupaten/kota atau setara dengan 2,53 persen. 


Lalu KPU di daerah yang masih dalam proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 44 kabupaten/kota atau setara dengan 8,56 persen.


"Yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 457 kabupaten/kota atau setara dengan 88,91 persen," jelasnya.


Kemudian untuk pemilu legislatif anggota DPRD provinsi, Hasyim menjelaskan bahwa dari 514 KPU kabupaten/kota yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 12 kabupaten/kota atau setara dengan 2,33 persen. 


Berikutnya, KPU di daerah yang masih dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara ada 44 kabupaten/kota atau setara dengan 8,56 persen. 


Sementara KPU di daerah yang belum melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 459 kabupaten/kota atau setara dengan 89,30 persen. 


"Untuk Rekapitulasi DPRD kabupaten/kota, dari 514 kabupaten/kota dikurangi 6 kota di DKI Jakarta, karena tidak ada rekapitulasi DPRD kabupaten/kota untuk Jakarta, sehingga yang melaksanakan pemilu DPRD kabupaten/kota ada 508," jelas Hasyim. 


Ia menjelaskan, dari 508 KPU kabupaten/kota, yang telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 13 kabupaten/kota atau setara dengan 2,56 persen. 


Selain itu, KPU yang masih dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di  berjumlah 47 kabupaten/kota atau setara dengan 9,25 persen. 


"Yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat
kabupaten/kota berjumlah 448 kabupaten/kota atau setara dengan 88,19 persen," pungkasnya.