Nasional

Lakpesdam dan Fatayat NU Tindak Lanjuti Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Lombok Utara

Sab, 2 Maret 2024 | 14:18 WIB

Lakpesdam dan Fatayat NU Tindak Lanjuti Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Lombok Utara

Penandatanganan MoU Kolaborasi Program Pencegahan Perkawinan Anak antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Utara dengan Lakpesdam PWNU NTB, PC Fatayat NU, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara. (Foto: NU Online)

Lombok Utara, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU dan Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU bersinergi dalam Program Inklusi yang fokus pada upaya Pencegahan Perkawinan Anak (PPA). Program ini dilaksanakan di 6 wilayah kabupaten di Indonesia, di antaranya Kabupaten Lombok Utara.


Menindaklanjuti target program tersebut, dilaksanakan penandatanganan MoU Kolaborasi Program Pencegahan Perkawinan Anak antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Utara dengan Lakpesdam PWNU NTB, PC Fatayat NU, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Utara.


Penandatanganan MoU dirangkaikan dengan seminar Penguatan Peran Warga dalam Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Utara di Yonaris Café Gondang, Rabu (28/24).


Penandatanganan MoU Kolaborasi Program Pencegahan Perkawinan Anak adalah bentuk ikatan komitmen para pihak terutama pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara dalam upaya-upaya pencegahan perkawinan anak. 


“Kolaborasi ini menambah asupan energi dan komitmen kami dalam memperkuat kerja-kerja perlindungan anak. Kami menyampaikan apresiasi dan siap menjadi mitra tim Program Inklusi untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara," ungkap Kepala UPTD PPA Trinuril Fitri, ketika menyampaikan sambutan.


Koordinator Wilayah Program Inklusi Muhammad Jayadi menyatakan, kegiatan ini menjadi capaian baik sebagai kelanjutan konsolidasi jejaring Program Inklusi yang sebelumnya dimulai dengan rangkaian audiensi dengan pemerintah daerah dan multipihak, termasuk pelaksanaan baseline study untuk menjadi pijakan pelaksanaan Program Inklusi di Kabupaten Lombok Utara.


Kegiatan ini dihadiri 50 peserta dari unsur Pemerintah Kabupaten, PCNU Lombok Utara, pemerintah desa, kepala dusun, forum anak, konselor dan perwakilan anak-anak muda dari 4 desa dampingan, kelompok masyarakat sipil, perwakilan penyandang disabilitas, lembaga dan banom NU sebagai representasi seluruh pemangku kepentingan Program Inklusi di wilayah Kabupaten Lombok Utara.