Nasional LITERASI DIGITAL

Literasi Digital Kembalikan Makna Media Sosial sebagai Penghubung Hati dan Pikiran

Jum, 19 Agustus 2022 | 14:15 WIB

Literasi Digital Kembalikan Makna Media Sosial sebagai Penghubung Hati dan Pikiran

Literasi Digital Kembalikan Makna Media Sosial sebagai Penghubung Hati dan Pikiran

Waykanan, NU Online
Dunia maya kerap kali mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Media sosial yang menjadi bagian di dalamnya, seringkali bukan menjadi media silaturahim, tetapi semakin berjauhan karena adanya perundungan dan makian. Untuk mengembalikan makna media sosial perlu menguasai literasi digital.

 

“Seringkali penggunaan media sosial diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai persahabatan atau nilai persatuan, dalam praktik yang terjadi, sering kali mengarah asosial. Orang saling merundung, memaki, menegasi sehingga terjadi disintegrasi,” kata Rahmat Hidayatullah, anggota Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Seminar Literasi Digital di Waykanan, Lampung, Sabtu (13/8/2022).

 

Oleh karena itu, Rahmat menekankan bahwa literasi digital menjadi sarana penting untuk mengembalikan makna sosial dalam media sosial, yaitu menghubungkan banyak orang sehingga hati dan pikiran mereka saling bertautan.

 

“Kita punya kewajiban mengembalikan makna sosial itu sebagai sarana saling menghubungkan konektivitas hati dan pikiran sehingga terjadi integrasi dan persatuan di kalangan anak bangsa,” lanjutnya.

 

Salah satu hal yang mengembalikan penggunaan media sosial ke makna sebetulnya adalah melakukan pelatihan seperti ini. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk dilakukan agar anak muda dibekali kecakapan dalam berinteraksi di dunia digital dan media sosial.

 

“Memungkinkan mereka menggunakan media sosial secara sehat, cerdas, beretika, dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam kegiatan bertema “Tips-Tips Menebar Manfaat di Dunia Digital” itu.

 

Senada, Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Way Kanan Halimatussa’diyah menyampaikan bahwa literasi digital memberikan manfaat penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda untuk memperluas jaringan pertemanan. Namun, ia menggarisbawahi agar hal ini dapat mendekatkan yang jauh, tanpa menjauhkan yang dekat.

 

Ia juga menyampaikan, bahwa kecakapan dalam berselancar di dunia digital ini dapat menambah keterampilan baru lebih mudah, efektif, dan hemat biaya; bisa memilih keputusan dengan cepat; mudah mendapat dan membagikan informasi terkini; hingga belajar bahasa dan menulis lebih efisien.

 

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ma’arif Way Kanan Asmuni, mengutip Bawden, menyampaikan bahwa literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarkan informasi.

 

Menurutnya, mengutip Belshaw, ada delapan komponen literasi digital, yaitu (1) kultural, (2) kognitif, (3) konstruktif, (4) komunikatif, (5) kepercayaan diri, (6) kreatif, (7) kritis, dan (8) bertanggung jawab sosial.

 

Oleh karena itu, literasi digital dapat dipahami sebagai sebuah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan literasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini merupakan kerja sama antara PBNU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi