Nasional

Manuskrip Keagamaan Telah Banyak Terkumpul, Tapi Belum Termanfaatkan

Sel, 10 Desember 2019 | 16:45 WIB

Manuskrip Keagamaan Telah Banyak Terkumpul, Tapi Belum Termanfaatkan

Salah satu halaman dari manuskrip koleksi Puslitbang Lektur Kemenag RI

Jakarta, NU Online 
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Zain menegaskan manuskrip sangat penting untuk diinventarisasi, dikaji isinya, dan kemudian dipublikasikan ke khalayak umum.  

“Bagi saya manuskrip adalah sumber penulisan sejarah, sumber kearifan sosial, bahkan infrastruktur budaya, kalau kita ingin lebih arif, sering-seringlah membaca manuskrip,” katanya saat membuka Seminar Hasil Eksplorasi Naskah KlasikKeagamaan Nusantara di Hotel Santika, Depok, Jawa Barat, Ahad (8/12) malam.

Bahkan, lanjut dia, manuskrip bisa melengkapi dan koreksi atau rekonstruksi sejarah yang kini ada. Karena menurut dia, penulisan sejarah akan terus berkembang dengan adanya temuan-temuan baru mulai dari artefak, dan manuskrip. 

Terpisah, peneliti Puslitbang Lektur Reza Prawira mengamini pernyataan Muhammad Zain. Namun, hal itu masih harapan, karena manuskrip-manuskrip yang telah dikumpulkan dan didigitalisasi Puslitbang Lektur belum “diperas” menjadi sesuatu yang termanfaatkan secara aplikatif.  

“Menurut saya sekarang bukan lagi banyaknya naskah yang telah dikumpulkan dan digitalisasi, tapi isinya apa dan mau diapakan,” katanya, Senin (9/12). 

Manuskrip-manuskrip itu masih membisu karena belum menjadi misalnya, bahan ajar di sekolah, menjadi sumber penulisan sejarah baru, dan lain sebagainya. Namun demikian, ada warga yang mampu memanfaatkan manuskrip menjadi hal yang aplikatif, misalnya di sebuah kedai di Aceh.  

Menurut Reza, kedai tersebut membuat minuman sesuai resep yang ada dalam kitab Tajul Muluk karya Syekh Abdur Rauf Singkel, ulama kenamaan di zamannya. Di kedai tersebut cara memasaknya masih masih menggunakan ungku dan kayu bakar. Jenis kayunya pun sesuai dengan petunjuk di kitab tersebut karena lain kayu akan mempengaruhi rasa. 

“Nah, itu aplikatif, sampai ke tingkat itu. Itu salah satu contohnya saja,” katanya lagi. 
 
Di bidang hukum, lanjutnya, tak sedikit manuskrip kuno yang membahasnya. Nah, seharusnya para peneliti mampu memeras sari pati dari situ untuk melengkapi hukum-hukum atau regulasi yang ada sekarang. Tentu bagian-bagian yang selaras dengan semangat zaman hari ini. 

Ia juga mengusulkan memperkenalkan naskah yang ada dengan media kekinian. Tidak hanya didigitalisasi, tapi diperkenalkan dalam bentuk audia visual. 

Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan