Pentingnya Kurikulum Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah
NU Online · Jumat, 8 November 2019 | 08:15 WIB
Kedudukan madrasah yang setara dengan sekolah umum ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-Undang ini disebutkan bahwa posisi madrasah sama dengan sekolah umum yang berciri khas Islam. Karenanya, posisi madrasah tidak dapat dipandang sebelah mata, madrasah harus diperlakukan sama dengan sekolah umum baik dalam prihal pelayanan, penghargaan dan bahkan daya saing siwa-siwinya.
Peneliti menilai peristiwa ini perlu segera disikapi secara serius oleh berbagai pihak guna menjaga eksistensi pendidikan madrasah itu sendiri. Menurut hasil penelitian mereka, pendidikan madrasah mengalami dekadensi peminat salah satunya disebabkan karena sarana-prasarana yang kurang mamadi dan kurangnya tenanga pengajar yang profesional.
Melihat kondisi ini, Asep, dkk, merasa perlu ada perombakan dan penyusunan kembali sistem madrasah, baik dari segi pelayanan, pengajaran, dan bahkan sistem pengelolaan madrasah itu sendiri.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menguatkan Sisi Kemanusiaan di Bulan Muharram
2
Khutbah Jumat: Mengais Keutamaan Ibadah di Sisa bulan Muharram
3
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
4
Khutbah Jumat: Muharram, Momentum Memperkuat Persaudaraan Sesama Muslim
5
Khutbah Jumat: Jangan Apatis! Tanggung Jawab Sosial Adalah Ibadah
6
Khutbah Jumat: Berani Keluar Dari Zona Nyaman
Terkini
Lihat Semua