Nasional

Penyidik akan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David dengan 23 Adegan

Kam, 9 Maret 2023 | 10:00 WIB

Penyidik akan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David dengan 23 Adegan

Tersangka Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan Crystalino David Ozora, putra Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina. (Foto: PMJ News)

Jakarta, NU Online
Penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus atau peristiwa penganiayaan Crystalino David Ozora, putra Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina, pada Jumat (10/3/2023) besok.


Rekonstruksi yang akan dihadiri oleh pihak kejaksaan itu rencananya akan dilakukan dengan 23 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 


Pelaksanaan rekonstruksi ini sebagai lanjutan dari pemeriksaan para tersangka dan pelaku penganiayaan terhadap David. Tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. 


Sementara pelaku AG (15 tahun) telah resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, pada Rabu kemarin.


"Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, persesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari unsur pasal yang telah kita terapkan," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).


Hengki mengatakan, di dalam rekonstruksi nanti akan tergambar seluruh peranan dari masing-masing pelaku dan tersangka, juga persesuaian dari beberapa alat bukti yang sudah dikantongi para penyidik. 


Rekonstruksi diundur

Semula, rekonstruksi kasus penganiayaan David itu akan dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) hari ini. Namun karena berbagai kendala, rekonstruksi diundur sampai besok, Jumat. Salah satu kendala itu adalah beberapa saksi yang tidak bisa hadir.


"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) dan kawan-kawan, sementara kami pending," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran memastikan, proses hukum akan terus berjalan dan kasus ini akan diselesaikan dengan adil.


"Polda Metro Jaya dari awal, di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Fadil, saat menjenguk David di RS Mayapada Kuningan, Jakarta, Selasa (7/3/2023). 


Ia mengaku, pihaknya sejak awal sudah terbuka atas berbagai masukan yang datang dari banyak pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor.


"Sejak awal saya terbuka, mendapat masukan dari LBH Ansor, dari masyarakat pada umumnya, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," ucap Fadil.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan