Nasional

Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin Bahas Pemberantasan Korupsi

Kam, 5 September 2019 | 11:00 WIB

Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin Bahas Pemberantasan Korupsi

Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Foto: Husni Sahal/NU Online)

Jakarta, NU Online
Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lantai 5, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Diskusi yang dimoderatori Witjaksono ini menghadirkan empat pembicara, yakni Mantan Jam Pidum Noor Rochmad, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, dan Advokat, Bambang Sri Pujo. Namun, pada kesempatan itu, Noor Rochmad berhalangan hadir.

Sekretaris Jenderal P2N Chaerul Saleh Rasyid menyatakan bahwa pengusaha dan profesional dalam menjalankan profesionya memiliki kaidah-kaidah tersendiri. Pengusaha, misalnya, mereka berupaya menghasilkan keuntungan secara maksimal.

“Itu sudah kaidah-kaidah bisnis,” ucapnya.

Namun, pada saat bersamaan, para pengusaha dalam menjalankan usahanya juga harus selalu berada di jalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, baik aturan negara maupun agama. Menurutnya, dalam konteks aturan agama, kejujuran menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam hal apa pun, termasuk dalam berbisnis.

Begitu pun dalam konteks aturan negara, pengusaha sudah selayaknya memiliki wawasan tentang hukum positif terkait bisnis, sehingga para pengusaha dalam menjalankan usahanya nyaman karena tidak menabrak aturan yang berlaku.

“(Pengusaha dan profesional) harus memperoleh informasi, masukan dari praktisi hukum, sehingga kawan-kawan yang berkumpul dalam perkumpulan ini dapat mengerti koridor-koridor mana yng boleh dan tidak boleh, sehingga tidak terjebak pada aturan yang itu pasal karet,” terang Saleh.

Pada kesempatan itu, P2N berharap, siapa pun yang nantinya terpilih menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengatasi persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia.

“Ke depan, calon-calon pimpinan KPK ini diharapkan dapat membangun Indonesia lebih baik,” ucapnya.

Dalam mewujudkan itu independensi, integritas, dan tidak diskriminatif dalam memerangi korupsi sangat dibutuhkan bagi pimpinan KPK. Ia menyatakan bahwa dalam sebuah lembaga penting seperti KPK ini rawan dipengaruhi oleh pihak-pihak luar.

“Dari semua profesi yang masuk nanti, P2N berharap 5 orang ini (pimpinan KPK) nantinya betul-betul sebagai representasi dari lembaga yang memang untuk kepentingan memberantas korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi