Nasional

PPIM: 47 Persen Anggota DPR Akui Pendidikan Agama di Sekolah Negeri Bermasalah

Rab, 5 Februari 2020 | 13:30 WIB

PPIM: 47 Persen Anggota DPR Akui Pendidikan Agama di Sekolah Negeri Bermasalah

Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta Sirojudin Arif, saat memaparkan hasil surveinya di Jakarta Pusat, Rabu (5/1). (Foto: NU Online/Rahman Ahdori)

Jakarta, NU Online
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif  Hidayatullah, Jakarta merilis hasil survei terkait pandangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang Peran Negara terhadap Pendidikan Agama di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Century Park Hotel, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/1). 

Salah satu temuan penting penelitian yang dilakukan pada 21 Oktober-17 Desember 2019 tersebut  adalah 47 persen anggota DPR RI mengakui ada masalah serius dalam pendidikan agama di sekolah negeri. Ada 380 anggota DPR dari jumlah total 557 anggota yang berhasil diwawancarai.

“Temuan penting lainnya adalah pandangan tentang ada tidaknya persoalan dalam pendidikan agama, sebanyak 47 persen mengaku ada masalah dan 53 persen mengaku tidak ada masalah,” kata Peneliti PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sirojudin Arif. 

Ia menambahkan, dari 47 persen tersebut hanya 19,46 persen responden yang menilai kurangnya pemberian wawasan kebangsaan dalam pendidikan agama sebagai suatu persoalan serius. Persentase responden yang menilai masih kurangnya pemberian pemahaman yang baik tentang keragaman di Indonesia sebagai masalah serius lebih sedikit lagi, yakni hanya 12,16 persen. 

“Dalam konteks meningkatnya pandangan dan bahkan perilaku intoleran atau ekslusif di lingkungan sekolah, temuan ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan bagi DPR RI sebagai lembaga yang salah satu fungsinya adalah merawat kebinekaan masyarakat di negeri ini,” tuturnya. 

Hal penting lainnya adalah adanya pandangan yang cukup beragam di kalangan anggota DPR RI tentang peran negara dalam pendidikan agama. Mayoritas responden menunjukan kecenderungan akomodatif dalam kebijakan-kebijakan terkait dengan format pendidikan agama. 

“Ragam pendapat anggota DPR terkait pentingnya wawasan kebangsaan bagi peserta didik. Antara lain 12,16 persen menjawab penting, 8,38 persen menjawab tidak penting, 34, 59 persen menjawab persoalan lain lebih penting  dan 44,8 persen menjawab tidak ada persoalan dalam pendidikan agama,” bebernya. 

Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muchlishon