Psikolog: Orang Tua Berperan Penting Cegah Hamil di Luar Nikah
Kamis, 19 Januari 2023 | 16:30 WIB
Jakarta, NU Online
Maraknya kasus hamil di luar nikah kembali menggemparkan masyarakat. Di Ponorogo Jawa Timur misalnya, ratusan pelajar dilaporkan mengajukan dispensasi nikah atau dispensasi kawin. Para pemohon tersebut mayoritas karena hamil di luar nikah.
Psikolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Rakimin menilai pola asuh orang tua berperan penting untuk mencegah terjadinya kejadian hamil di luar nikah.
Baca Juga
Hukum Wanita Hamil di Luar Nikah
“Mengantisipasi kejadian hamil di luar nikah yakni dengan pola asuh yang humanis dan terbimbing,” jelas Rakimin kepada NU Online, Kamis (18/1/2023).
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi di mana kelompok anak dengan mudahnya mengakses beragam informasi, Rakimin melihat edukasi seks atau sex education perlu dikenalkan sejak dini.
Sayangnya, Rakimin berujar bahwa edukasi seks masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, edukasi seks adalah tentang memberikan pemahaman kepada sang anak mengenai kondisi tubuh dan lawan jenis.
“Kebanyakan orang tua menghindari pertanyaan seputar seks dari anak, bahkan cenderung mengalihkan pembicaraan,” tuturnya.
Respons orang tua tersebut, lanjut Rakimin, tidak tepat diterapkan pada setiap situasi. Ini karena, rasa keingintahuan anak yang besar cenderung membuat anak penasaran dan melakukan tindakan di luar sepengetahuan orang tua.
“Kita tidak perlu tabu membicarakan seks dalam keluarga, karena anak perlu mendapatkan informasi yang tepat dari orang tuanya, bukan dari orang lain,” jabar dia.
Ia menambahkan, pendidikan seks melalui pendekatan agama juga diperlukan sebagai sarana agar mereka mampu untuk mengendalikan potensi seksual yang sifatnya Iffah (menahan) dan mampu mengarahkan potensi tersebut ke arah yang baik sesuai dengan norma-norma Islam.
Edukasi seks dalam kacamata Islam ini, misalnya, dengan memberikan penjelasan perkara seksual kepada anak di usia mereka telah mengerti tentang hal yang berkenaan dengan naluri seksual dan perkawinan.
“Sehingga, setelah anak tumbuh menjadi remaja dapat memahami perkara-perkara kehidupan, seperti mengetahui apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan. Lebih jauh lagi, anak mampu menerapkan tingkah laku Islami sebagai akhlak hidupnya, serta tidak diperbudak oleh hawa nafsu dan tenggelam dalam gaya hidup hedonis,” jelas Rakimin.
Peran individu dan lingkungan
Selain peran orang tua, Rakimin berpendapat bahwa upaya pencegahan kejadian hamil di luar nikah sejatinya dapat diminimalisasi dengan kesadaran masing-masing individu akan dampak negatifnya.
Ia melihat, terdapat berbagai hal preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah kehamilan di usia belia sebelum menikah.
“Menurut saya ada beberapa hal yang bisa dilakukan, misalnya remaja putri menutup aurat, remaja putra menjaga kehormatan kaum wanita, menghindari pergaulan bebas dan tidak pacaran, dan memahami batasan dalam berteman,” beber Rakimin.
Selain itu, tiap individu juga perlu meningkatkan pemahaman agama, menghindari konten pornografi/porno aksi di media sosial.
Kepedulian sekolah dalam membimbing pergaulan siswa bagi Rakimin juga berperan penting untuk memberikan pemahaman pendidikan seks yang baik.
“Tokoh agama maupun tokoh masyarakat harus proaktif dalam memperhatikan pergaulan sosial anak,” tutup dia.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Amalan Sederhana, Namun Bermanfaat Bagi Sesama
2
Khutbah Jumat: Perhatikan 4 Hal Ini Agar Amal Ibadah Diterima Allah
3
Khutbah Jumat: 3 Penyakit Hati yang Harus Dijauhi
4
Khutbah Jumat: Pendidikan sebagai Kunci dalam Menggapai Impian
5
Khutbah Jumat: Bersemangatlah, Mencari Nafkah adalah Ibadah
6
Khutbah Jumat: Bersabar dan Memetik Hikmah di Balik Musibah
Terkini
Lihat Semua