Nasional

RMI, Asosiasi Pesantren NU Genap Berusia 69 Tahun

Sab, 20 Mei 2023 | 06:00 WIB

RMI, Asosiasi Pesantren NU Genap Berusia 69 Tahun

Logo ​​​​​​​Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU), lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren. (Foto: dok NU Online)

Jakarta, NU Online 
Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.


Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Bab V Pasal 17 ayat 6 huruf c, Hasil Muktamar Ke-34 NU Tahun 2021 di Lampung.


Lembaga yang akrab disebut RMI ini genap berusia 69 tahun hari ini. Artinya, RMI didirikan pada 20 Mei 1954, sebagaimana tercatat dalam Ensiklopedia NU.


Pada mulanya, RMI ini diusulkan tiga orang kiai, yaitu Kiai A Sa’doellah bersama Kiai Achmad Jufri Besuk Pasuruan dan Kiai Achmad Shiddiq Jember yang menginginan agar seluruh pondok pesantren terafilisai dalam satu wadah organisasi. Diskusi ketiga kiai itu kemudian memunculkan nama Ittihad Ma’had Islami (Persatuan Pondok Pesantren Islam).


Selanjutnya, organisasi ini diajukan kepada PBNU agar memperoleh pengesahan. Usulan ini disambut baik oleh baik oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, Rais Aam PBNU saat itu. Tidak hanya itu, ia juga menyetujui bergabungnya Ittihad Ma’had Islami di bawah naungan NU.


Kemudian, Kiai Wahab juga mengusulkan agar nama organisasi pesantren ini berubah menjadi Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI). Hal ini didasarkan pada Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 200:

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱصۡبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ  

 

Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 200)
 


Merujuk Ensiklopedia NU, RMI ini didirikan setidaknya karena dua tujuan, yaitu:

  1. Menciptakan masyarakat pesantren yang mempunyai kemampuan dalam melakukan tata kelola pesantren yang maju dan berkeadilan demi kemaslahatan bersama
  2. Menciptakan masyarakat pesantren yang mempunyai kemampuan sebagai agen transformasi dan perubahan sosial berdasarkan nilai-nilai luhur kepesantrenan dan menciptakan jaringan serta kerja sama antarpesantren.


Di situlah peran RMI sebagai katalisator, dinamisator, dan fasilitator dalam pengembangan pesantren.


Saat ini, jaringan RMI terdiri dari sekitar 23 ribu pesantren NU dengan jutaaan santri di dalamnya. 


Adapun para Ketua RMI dari masa ke masa adalah KH Achmad Siddig, KH Mahrus Aly, KH Achmad Sjaichu, KH Masykur, KH Najib Wahab, KH A Wahid Zaini (1979-1994), KH Aziz Masyhuri (1994-2004), KH Mahmud Ali Zain (2004-2010), KH Amin Haedari (2010-2015), KH Abdul Ghaffar Rozin (2015-2021), KH Muhammad Dian Nafi (2022), dan KH Hodri Arief (2022-2027).


Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan